Ketua DPC Partai Hanura Pematangsiantar, Saut Simanjuntak, dalam keterangan pers di kantornya, di Jalan Simbolon, Selasa (15/4/2014), mengatakan, pihaknya merasa dirugikan dengan kinerja Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan KPU Pematangsiantar dalam proses perhitungan suara.
"Akibat cara kerja KPPS kami banyak kehilangan suara. Kami menduga ada permainan petugas KPPS dalam menggelembungkan suara parpol dan caleg tertentu," ujarnya.
Saut memberikan contoh, di TPS 21 Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, partainya mendapat 48 suara sebagaimana tertera dalam formulir model C1. Namun, saat tiba di kelurahan, suara yang sudah ditandatangani ketua KPPS itu justru berkurang menjadi 22 suara.
“Cobalah dulu, ini kan membuktikan ada ketidakberesan petugas," sebutnya.
Saut juga membeberkan kejanggalan dalam proses penghitungan suara yang dilakukan sampai dini hari seusai pencoblosan 9 April lalu. Dalam proses penghitungan suara, saksi parpol sudah lemah sehingga petugas KPPS diduga begitu mudah "bermain".
"Tak cuma itu, lihatlah sejumlah formulir model C1 banyak kesalahan, mulai tidak diteken petugas, tidak memuat perolehan suara parpol dan caleg, hingga tidak adanya berita acara yang dilampirkan petugas kepada saksi parpol," ungkapnya.
Melihat ketidakprofesionalan petugas KPPS tersebut, Saut meminta KPU bertanggung jawab karena cara kerja demikian berimplikasi pada hilangnya suara parpol dan caleg.
"Untuk itu, kami menolak hasil pemilu dan sudah memerintahkan seluruh saksi, mulai dari kelurahan hingga kecamatan, menolak hasil penghitungan. Kami juga mendesak KPU Pematangsiantar menggelar pemilihan ulang," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.