Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga TPS di Seram Barat Akhirnya Lakukan Penghitungan Suara

Kompas.com - 14/04/2014, 15:40 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kamariang, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, akhirnya menghitung hasil suara pemilihan legislatif (pileg), Senin (14/4/2014). Penghitungan suara baru dilakukan lima hari setelah petugas KPPS di desa itu ngotot menolak menghitung hasil pileg usai pencoblosan ditiga TPS tersebut tanpa disertai alasan jelas.

“Hari ini penghitungan suara di tiga TPS di desa Kamariang sudah dilakukan,” kata Anggota KPU SBB, Syarif Hehanussa saat dihubungi, Senin (14/4/2014).

Sehari sebelum penghitungan suara dilakukan, Syarif menjelaskan KPU bersama Kapolres SBB beserta jajarannya sempat mendatangi desa tersebut untuk berkoordinasi terkait masalah tersebut.

”Jadi semalam itu kita mendatangi desa itu bersama Pak Kapolres dan Pak Kapolsek guna berkoordinasi dan hari ini sudah bisa dilakukan penghitungan suara,” ujarnya.

Sebelumnya, petugas KPPS menolak menghitung hasil pemungutan suara di tiga TPS itu. Sejumlah petugas Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang hendak mengecek masalah tersebut dilempari dengan batu dan diancam oleh caleg tertentu.

“Petugas kami yang akan mengecek masalah itu juga dilempari dan diancam oleh caleg tertentu dan petugas KPPS di sana,” kata Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku Lusia Peilouw.

Dia menuding sikap penolakan petugas KPPS yang tidak mau melakukan penghitungan suara ditiga TPS itu ada kaitannya dengan upaya untuk mencurangi hasil pileg.

”Ada laporan ternyata sejumlah oknum penyelenggara yang ingin memanfaatkan celah untuk mengamankan caleg lain. Bagi kami ini potensi terjadinya kecurangan,” tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com