"Kami masih akan melakukan proses pendalaman mengenai asal-usul uang itu, dan akan dipergunakan untuk apa,” kata anggota Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih, Selasa (8/4/2014).
Sri mengatakan, meski ada temuan atribut partai dan uang Rp 510 juta, belum dapat dipastikan apakah memang uang itu akan dipakai untuk tujuan politik uang. Pengambilan kesimpulan, ujar dia, butuh pemeriksaan yang lebih mendalam.
"Dari hasil pendalaman, nantinya akan digunakan untuk memanggil orang yang (namanya) berada di dalam dokumen yang ditemukan," ujar Sri. Menurut dia, bila memang terbukti dugaan praktik politik uang tersebut dapat ditindaklanjuti sebagai perkara pidana dan perdata dengan pengenaan denda dan sanksi administrasi sekaligus.
"Kami tidak boleh gegabah. Saat ini kami masih membahas kemungkinan-kemungkinanya," ujar Sri. Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Polres Gunungkidul menyita uang tunai Rp 510 juta dan atribut sebuah partai politik dari mobil Avanza yang tercegat operasi cipta kondisi menjelang pemilu yang berlangsung pada Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.