Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Pemilu Dijambret, Inspektorat KPU Turun Tangan

Kompas.com - 04/04/2014, 11:53 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com - KPUD Kabupaten Magelang masih akan menunggu instruksi dari KPU untuk meninjaklanjuti kasus penjambretan dana operasional Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Windusari, Selasa lalu.

"Rencananya Jumat (4/4/2014) ini, inspektorat sampai di Magelang," kata Ketua KPUD Kabupaten Magelang, Afiffudin, Kamis (3/4/2014).

Inspektorat, kata Afif, selanjutnya menentukan kebijakan terkait peristiwa perampasan dana yang mencapai setengah miliar rupiah itu.

Ia berharap KPU RI bisa mengambil langkah cepat mengingat Pemilu Legislatif (pileg) 9 April tinggal beberapa hari lagi. "Jangan sampai tahapan pemilu nanti terganggu," ucapnya.

Terkait proses hukum dalam kasus itu, Afiffudin menyerahkan sepenuhnya ke Kepolisian Resor Magelang.

Menurut dia, sejauh ini kepolisian telah bekerja keras melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus ini. "KPU akan tetap fokus menyiapkan tahapan-tahapan pemilu," tandasnya.

Dia pun tidak menyangkal adanya dugaan kelalaian petugas sekretariat PPK Windusari karena tidak memanfaatkan jasa pengawalan polisi ketika membawa dana itu.

Kendati demikian, ia meminta para penyelenggara pemilu di Kecamatan Windusari untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir karena hak-hak jajaran PPK, PPS dan KPPS akan tetap diberikan.

"Proses tahapan pemilu tetap dilaksanakan. Hak-hak petugas akan tetap diberikan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, dana operasional pemilu sekitar Rp 530 juta yang dibawa tiga petugas PPK Windusari yakni Widayat (bendahara PPK), Oloan Harianto Manulang (pembantu bendahara PPK) dan Darsin (sopir PPK) telah dirampas oleh orang tidak dikenal.

Peristiwa itu terjadi di Jalam Magelang - Semarang, Sambung, Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, Selasa (2/4/2014) lalu. Belum diketahui motif dan pelaku perampasan itu.

Jajaran Polres Magelang masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com