Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sini Tak Boleh Ada Bendera Partai, yang Boleh Cuma Merah Putih...

Kompas.com - 26/03/2014, 17:00 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com —
Dusun Sumber Anyar, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, dikenal dengan kampung calon legislatif (caleg). Pasalnya, di dusun tersebut, ada lima orang yang mendaftarkan diri sebagai caleg dari partai yang berbeda-beda pada pemilu mendatang. Namun, di dusun tersebut, tidak ada satu pun atribut kampanye, seperti bendera parpol atau gambar caleg yang terlihat, termasuk di rumah para caleg tersebut.

Muhammad Ghozi Mujtaba, salah satu warga di dusun itu mengatakan, atribut kampanye dan gambar caleg tidak terlihat di dusunnya karena sesama caleg sudah sepakat untuk tidak mengotori dusunnya dengan atribut kampanye. Kesepakatan itu dibangun agar para caleg bisa bersaing dengan sehat tanpa harus rebutan memasang gambar dan bendera.

“Caleg dan masyarakat sendiri sudah tahu dan bisa mengukur manfaat adanya caleg sehingga warga tidak bisa ditipu dengan hanya memasang gambar dan bendera partai,” kata Muhammad Ghozi, Rabu (26/3/2014).

Badrud Tamam Maliji, salah satu caleg DPRD Jawa Timur di dusun tersebut, membenarkan bahwa tidak adanya atribut kampanye menjadi bagian kesepakatan antarcaleg di dusunnya. Semua caleg di situ memiliki satu filosofi politik yang sama, yaitu dalam politik tidak boleh mengorbankan saudara, tetangga, dan orang lain. Politik yang dibangun, lanjutnya, harus santun, saling sapa, dan tidak keras, serta selalu menjaga kebersamaan dan kesahajaan.

“Saya memberikan contoh untuk tidak memasang atribut kampanye, caleg yang lain saya ajak dan alhamdulillah mereka sepakat dan mau,” kata pria yang akrab disapa Badrud itu.

Di Dusun Sumber Anyar, para caleg yang berkompetisi masih memiliki ikatan keluarga. Di samping itu, di dusun tersebut berdiri beberapa lembaga pendidikan dan pondok pesantren. Menurut Badrud, persaudaraan dan komitmen menjaga pesantren dan pendidikan sangat diutamakan.

“Kita tidak mau persaudaraan rusak, lembaga pendidikan dan pesantren rusak karena politik. Sebab jika itu rusak semua, maka akan sulit untuk membangunnya,” tandasnya.

Abdul Ghafur, warga lainnya, menjelaskan bahwa pada Pemilu 2009, bendera partai dan gambar caleg banyak bertebaran. Karenanya, sempat terjadi ketegangan antartetangga dan famili. Oleh karena itu, pada pemilu kali ini kesepakatan tidak memasang atribut berbau politik diambil.

“Atribut partai dilarang. Satu-satunya bendera yang boleh berkibar hanya bendera merah putih,” ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com