”Pengoperasian bandara, pelabuhan, dan terminal di Bali selama Nyepi itu sesuai Surat Edaran Gubernur Bali tanggal 30 Desember 2013 tentang Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1936,” kata Kepala Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Artika, di Denpasar, Bali, Selasa (18/3/2014) kemarin.
Penerbangan domestik dan internasional dengan tujuan akhir Bandara Ngurah Rai ataupun berangkat dari Bandara Ngurah Rai ditiadakan selama Nyepi, kecuali penerbangan lintas dan penerbangan evakuasi medis (kegawatdaruratan).
Selain itu, pintu masuk Bali melalui pelabuhan laut, antara lain Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, Pelabuhan Benoa, dan Pelabuhan Celukan Bawang, juga ditutup selama pelaksanaan Nyepi. Begitu pula terminal di seluruh Bali.
Siaran media
Pemprov Bali, DPRD Bali, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali meneken nota kesepakatan yang mengimbau semua lembaga penyiaran lokal dan nasional, yang jangkauan siarannya sampai Bali, tidak bersiaran atau meneruskan (relay) siarannya selama Nyepi, Senin.
Nota kesepakatan itu ditandatangani pada Selasa dalam pertemuan antara komisioner KPI Bali; Dinas Perhubungan, Informasi, dan Komunikasi Bali; serta Komisi I DPRD Bali bersama pimpinan lembaga penyiaran radio dan televisi di Bali, Polda Bali, Kodam IX/Udayana, Parisada Hindu Dharma Indonesia Bali, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota di Bali.
Ketua KPI Bali Anak Agung Gede Rai Sahadewa menerangkan, nota kesepakatan yang dibuat itu akan diteruskan ke KPI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta lembaga penyiaran. KPI Bali mengeluarkan imbauan penghentian siaran televisi dan radio selama Nyepi pada Jumat lalu. (cok)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.