"Karena sudah dua kali batal diberangkatkan, ibu Qhudari berjanji kepada saya akan mengembalikan uang yang telah saya setor sebanyak Rp 48 juta rupiah untuk biaya keberangkatan ayah, ibu dan nyakwa saya. Pertama dia bilang akan dikembalikan pada Desember 2013, tapi tidak dibayar. Kemudian dia berjanji lagi bulan Maret 2014, tapi sampai sekarang belum dibayar juga", Kata Muhajir (27) salah seorang korban, kepada Kompas.com, Sabtu (15/3/2014).
Menurut Muhajir, selain tiga orang keluarganya, ada puluhan korban lainnya yang batal berumrah dan uang mereka juga belum dikembalikan.
"Selain kami ada sepuluh orang lagi yang sama-sama mendaftar dengan saya dan uang mereka tidak kembali. Kalau tidak dibayar dalam bulan ini rencananya saya akan melaporkan kasus penipuan ini kepada Polresta Banda Aceh," kata Muhajir.
Sementara itu, Anwar Ahmad, Ketua DPW PAN Aceh, saat dikonfirmasi Kompas.com, mengaku pernah mendapatkan laporan mengenai tentang salah satu anggota DPRK Lhokseumawe yang diduga terlibat kasus penipuan jamaah umrah asal Aceh.
"Tapi saya tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena yang bersangkutan dapil Lhokseumawe, coba hubungi Ketua PAN di sana. Iya saya pernah mendapat laporan soal itu, tapi belum saya dalami bagai mana duduk persoalan itu," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.