Kejadian itu berawal saat petugas Reserse dan Kriminal Polsek Mandonga tengah meminum es kelapa muda di sekitar alun-alun kota. Di saat bersamaan, belasan anak punk sedang mengamen di lokasi penjualan es kelapa muda. Polisi kemudian memeriksa tas mereka dan menemukan empat panah.
“Digeladah semua tasnya sama polisi dan dapat mata busur dalam tas satu orang, tetapi temanku yang lain tidak bawa senjata tajam ji,” tutur seorang gadis pengamen yang enggan menyebutkan namanya.
Ia juga ikut bergabung dalam komunitas punk Kendari. Namun salah satu anak punk yang diamankan polisi adalah pacarnya.
Setelah polisi memeriksa seluruh isi tas, anak punk tersebut disuruh berbaris lalu digelandang menuju kantor Polsek Mandonga untuk diperiksa.
Kapolsek Mandonga, Komisaris Polisi (Kompol) Lerry Tutu mengatakan, belasan anak punk sementara ditahan untuk dibina.
“Kami tahan karena banyak laporan yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Selain itu, ditemukan juga satu orang membawa senjata tajam,” ungkapnya.
Pihaknya, lanjut Lerry, masih memeriksa anak punk tersebut. Hal itu dilakukan karena beberapa di antaranya merupakan warga Makkasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.