Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelewengan 50,04 Ton Raskin Libatkan Anggota LSM

Kompas.com - 12/03/2014, 18:48 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


PAMEKASAN, KOMPAS.com -
Selain melibatkan dua pegawai Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre XI Madura, penyelewengan 50,04 ton beras bantuan untuk orang miskin (raskin) untuk warga Desa Bulangan Timur, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, juga melibatkan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Anggota LSM yang bernama Mistuki itu berperan dalam memaksa Kepala Desa Bulangan Timur, Khusnol Khotimah, untuk menandatangani berkas pengiriman beras.

Menurut Khusnol, dirinya didatangi Mistuki untuk menandatangani berkas pengiriman raskin saat sedang mengikuti pertemuan PKK di Kecamatan Pegantenan, Selasa (11/3/20140) siang. Namun, dia mengaku awalnya menolak untuk menandatangani karena berasnya belum dikirim.

"Awalnya saya tidak mau tanda tangan. Tapi karena saya diintimidasi akhirnya saya tanda tangan sambil disodori pensil," kata Khusnol, Rabu (12/3/2014) di Mapolres Pamekasan.

Setelah berkas ditandatangani, Mistuki masih mendesak agar berkasnya distempel. Khusnol beralasan stempel kepala desa ada di kantornya. Akhirnya, Mistuki pergi meninggalkannya.

Kemudian, pada malam harinya, beras kiriman itu tidak sampai ke rumah kepala desa. Tiba-tiba Khusnol dihubungi pihak Bulog kalau berasnya ada di Mapolres Pamekasan.

"Saya tidak tahu prosesnya bagaimana bisa sampai di Polres. Bulog telepon saya agar ke Polres Pamekasan," tambahnya.

Berdasarkan penyelidikan Polres Pamekasan, Kapolres Pamekasan, AKBP Nanang Chadarusman mengatakan, beras itu dikirim dari gudang Bulog menuju Desa Bulangan Timur. Namun sampai di Desa Plakpak, truk pengangkut bernomor polisi W 9430 C yang dikemudikan Suparto diperintahkan belok ke arah Desa Pakong.

Setibanya di desa itu, beras tersebut kemudian dimasukkan ke gudang milik Hadi, Kepala Desa Tebul Timur, Kecamatan Pakong. Di dalam gudang itu, semua beras diturunkan dan bungkusnya diganti sak yang bukan bergambar Bulog.

Sebelum beras itu dibawa ke luar gudang lagi, Polres Pamekasan langsung melakukan penggerebekan. Nanang mengatakan, sebelum dilakukan penggerebekan, polisi sudah mendengar informasi adanya penyelewengan raskin.

"Dua orang ditetapkan sebagai pelaku utama dan kini sudah ditahan di Mapolres Pamekasan, untuk kepentingan penyelidikan," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com