Saat ini, KPUD sudah menyelesaikan pelipatan kertas suara DPD dan kini sedang menyelesaikan proses serupa untuk surat suara DPRD Provinsi.
Sepanjang proses penyortiran dan pelipatan surat suara, KPUD Kabupaten Nias menemukan ratusan surat suara rusak. Kerusakan itu antara lain disebabkan luberan tinta, sobek atau kusut.
''Sampai saat ini kami baru menemukan 700 lembar surat suara yang rusak,'' kata Ketua Divisi Logistik KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa, Sabtu (8/3/2014).
KPU Kabupaten Nias mendapatkan kiriman surat suara sebanyak 366 karton untuk DPR RI, DPD, DPRD Sumatera Utara dan DPRD Kabupaten Nias.
Proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang dikerjakan oleh 50 orang tenaga kerja, diperkirakan akan tuntas dalam waktu sepekan lagi. ''Surat suara mulai disortir dan dilipat sejak Senin (03/03/2014) lalu dan akan diiperkirakan tuntas pada Minggu ketiga ini,'' ujar Firman.
Firman Mendrofa menambahkan, KPUD Kabupaten Nias akan meminta petunjuk kepada KPU Provinsi Sumatera Utara perihal kertas suara yang rusak itu. Jika petunjuk sudah diperoleh maka surat suara yang rusak itu akan dikembalikan atau dimusnahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.