Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Miskin Urus Jamkesmas ke Jakarta, Dinkes Dibilang "Raja" Tega

Kompas.com - 05/02/2014, 21:04 WIB
Kontributor Garut, Syahrul Munir

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Kaswadi (32), warga Kaligawe, Kelurahan Susukan, Ungaran Timur mengurus kartu Jamkesmas sampai ke Jakarta agar anaknya, Dimas Bekti Pratama (9) bisa kembali masuk rumah sakit untuk dioperasi pengangkatan tumor ganas yang bersarang di perutnya.

Sejumlah kalangan menilai, Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang melakukan pembiaran dan kurang peka terhadap pemenuhan hak-hak warga miskin dalam bidang kesehatan. Menurut Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Mas'ud Ridwan, keterbukaan informasi Dinas Kesehatan dalam penggunaan Jamkesmas masih sangat rendah sehingga menyulitkan warga miskin ketika membutuhkannya.

"Waktu itu sebetulnya ketika tidak masuk Jamkesmas bisa pakai mekanisme SKTM. Tapi kenapa informasi ini tidak disampaikan sehingga harus mengurusnya sampai ke Jakarta. 'Raja' tega Dinkes ini," kata Mas'ud, Rabu (5/2/2014) siang seusai menyambangi rumah Dimas dan menyerahkan bantuan uang.

Mas'ud juga menyayangkan pihak rumah sakit yang menolak pemakaian Jamkesmas dengan alasan program ini telah beralih ke Badan Penyelnggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam situasi yang mendesak, kata Mas'ud, seharusnya rumah sakit bisa membuat pengecualian.

"Melihat kondisi Dimas yang sudah parah, seharusnya pihak rumah sakit bisa menoleransi pemakaian Jamkesmas meski akan beralih ke BPJS. Apalagi ngurusnya sudah sampai jakarta," ujarnya.

Kepada Kompas.com, Praptini, ibu dari Dimas mengungkapkan bahwa kemarin ia sudah memegang kartu BPJS. Namun untuk memakai kartu BPJS di rumah sakit, lagi-lagi harus melewati prosedur yang berbelit-belit.

"Relawan dari Masjid Agung Jawa Tengah menyumbang kursi roda dan menguruskan BPJS. Tapi harus ada rujukan dari pusat RSUD agar BPJS bisa dipakai di RSUP Karyadi," kata Praptini.

Menanggapi hal ini, Mas'ud mempertanyakan mengapa prosedur penggunaan kartu BPJS sangat berbelit-belit sehingga menyulitkan masyarakat. "Bisa dibayangkan jika kita dalam situasi seperti keluarga Dimas ini, harus melewaati birokrasi yang rumit meski sudah pegang BPJS. Seharusnya pasien ditangani dulu," kata Mas'ud.

Lebih jauh Mas'ud menilai, ada proses pembiaran dalam kasus terkatung-katungnya Dimas yang tak kunjung ditangani secara medis. Sederet fasilitas kesehatan cuma-cuma dari pemerintah pada praktiknya malah menyulitkan pasien.

"Kalau sudah satu tahun dan tidak ada tindakan medis, saya kira tak berlebihan jika kita sebut pemerintah sengaja melakukan pembiaran kepada Dimas ini," pungkas Mas'ud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com