Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan Ini Tertipu Calo CPNS Rp 46 Juta

Kompas.com - 30/01/2014, 17:58 WIB
SEMARANG, KOMPAS.com - Ika Prawwita Sari (24), warga Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang, melapor ke polisi karena tertipu Rp 46 juta setelah dijanjikan dapat diterima sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Korban melaporkan Adita Fitrotun, warga Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Semarang, Kamis (30/1/2014).

Kasus tersebut, menurut pelapor, berawal dari keinginannya menjadi pegawai negeri sipil dan berencana mengikuti seleksi.

Ika dikenalkan dengan Adita yang mengaku bisa membantu memuluskan keinginannya menjadi pegawai negeri di Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara. "Dikenalkan teman, katanya bisa bantu masuk ke Dinas Kesehatan," ujarnya.

Dari hubungan tersebut, korban juga menyepakati untuk memberi uang pelicin yang total sekitar Rp 46 juta yang dibayar dua kali.

Setelah membayar, lanjut dia, dijanjikan akan diumumkan hasil penerimaan calon pegawai negeri pada 16 Desember 2013. Namun, kata dia, hingga saat ini tidak ada kejelasan dari terlapor.

Bahkan, korban sempat menanyakan langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara yang ternyata diketahui tidak ada seleksi penerimaan pegawai negeri. Sadar menjadi korban penipuan, Ika selanjutnya melapor ke polisi.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse kriminal Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Wika Hardianto menuturkan, seluruh kasus dugaan penipuan berkedok penerimaan calon PNS sedang diselidiki. Menurut dia, keterangan dari pelapor maupun terlapor masih dikumpulkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com