Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Perempuan Tuntut Izin Pertambangan Tak Diperpanjang

Kompas.com - 20/01/2014, 18:43 WIB
Kontributor Manggarai, Markus Makur

Penulis

LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Sekitar 300 perempuan yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia Mandiri (APIR) berunjuk rasa di Kantor Bupati Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, untuk meminta pemerintah setempat tidak memperpanjang izin usaha pertambangan gas bumi dan mineral logam di wilayah itu, Senin (20/1/2014).

Ratusan perempuan dari berbagai kalangan itu berjalan dari pertigaan Patung Komodo di dekat SPBU Waemata menuju ke Kantor Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Kantor DPRD Manggarai Barat, Kantor Polres Manggarai Barat, Kantor Kejaksaan Negeri Labuan Bajo dan berakhir di Kantor Bupati Manggarai Barat.

”Kami bersatu dalam membela hak-hak kami di lingkungan hidup. Dalam usaha pertambangan. Perusahaan pertambangan mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup, membawa penyakit,” jelas Magdalena Nalu, Sekretaris I APIR Manggarai Barat.

Magdalena menegaskan, pihaknya mengancam bakal menduduki lokasi pertambangan dan mengusir semua investor jika para investor masih melakukan praktik penambangan di wilayah Manggara Barat. "Kami minta bupati, DPRD, pengadilan, kejaksaan dan kepolisian agar serius menanggapi tuntutan kami," kata Magdalena.

Pantauan Kompas.com, di Kantor DPRD Manggarai Barat, kaum perempuan yang menyampaikan aspirasi itu hanya diterima oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan DPRD Manggari Barat, Aurelia Imelda. Saat itu semua anggota dewan keluar kantor. Kepada pengunjuk rasa, Imelda mengatakan, surat pernyataan sikap akan diteruskan kepada anggota DPRD Manggarai Barat.

Dari Kantor DPRD Manggarai Barat, pengunjukrasa kaum perempuan yang berpakaian songke dan kebaya menuju ke Kantor Polres Manggarai Barat dan diterima oleh Kepala Bagian Operasional Polres Manggarai Barat, AKP Tobias Tamonob.

Seperti di DPRD, Tamonob mengatakan, surat pernyataannya akan diteruskan kepada pimpinan Kepolisian Resor Manggarai Barat agar selanjutnya diperhatikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com