Ratusan perempuan dari berbagai kalangan itu berjalan dari pertigaan Patung Komodo di dekat SPBU Waemata menuju ke Kantor Pengadilan Negeri Labuan Bajo, Kantor DPRD Manggarai Barat, Kantor Polres Manggarai Barat, Kantor Kejaksaan Negeri Labuan Bajo dan berakhir di Kantor Bupati Manggarai Barat.
”Kami bersatu dalam membela hak-hak kami di lingkungan hidup. Dalam usaha pertambangan. Perusahaan pertambangan mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup, membawa penyakit,” jelas Magdalena Nalu, Sekretaris I APIR Manggarai Barat.
Magdalena menegaskan, pihaknya mengancam bakal menduduki lokasi pertambangan dan mengusir semua investor jika para investor masih melakukan praktik penambangan di wilayah Manggara Barat. "Kami minta bupati, DPRD, pengadilan, kejaksaan dan kepolisian agar serius menanggapi tuntutan kami," kata Magdalena.
Pantauan Kompas.com, di Kantor DPRD Manggarai Barat, kaum perempuan yang menyampaikan aspirasi itu hanya diterima oleh Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan DPRD Manggari Barat, Aurelia Imelda. Saat itu semua anggota dewan keluar kantor. Kepada pengunjuk rasa, Imelda mengatakan, surat pernyataan sikap akan diteruskan kepada anggota DPRD Manggarai Barat.
Dari Kantor DPRD Manggarai Barat, pengunjukrasa kaum perempuan yang berpakaian songke dan kebaya menuju ke Kantor Polres Manggarai Barat dan diterima oleh Kepala Bagian Operasional Polres Manggarai Barat, AKP Tobias Tamonob.
Seperti di DPRD, Tamonob mengatakan, surat pernyataannya akan diteruskan kepada pimpinan Kepolisian Resor Manggarai Barat agar selanjutnya diperhatikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.