Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bone Membekuk Bandar Sabu Pemasok Oknum Caleg

Kompas.com - 04/01/2014, 20:58 WIB
Kontributor Bone, Abdul Haq

Penulis


BONE, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Bone kembali menangkap orang yang terlibat narkoba. Pelaku berinisial APT (39), diringkus di rumah salah seorang wanita berinisial FYA (31) -- pegawai honorer SMA-- di Perumahan Biru Indah Permai, Kelurahan Biru, Kecamatan Taneteriattang, Jumat (3/1/2014) malam.

Penangkapan APT yang merupakan bandar sabu itu menyusul setelah aparat meringkus AI (45), calon anggota DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan lantaran diduga mengedarkan sabu bersama istrinya, AM (43) serta seorang pengguna, AA (40).

Informasi yang dihimpun Kompas.com, APT adalah warga Jalan Sunu, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Ia diduga salah satu bandar narkoba di sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan. Ia ditangkap berdasarkan pengembangan dari penangkapan oknum caleg dari partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), AI bersama istrinya, AM serta seorang pengguna, AT.

Di hadapan polisi, APT mengakui menjual narkoba ke AM melalui FYA. Adapun barang bukti yang kini diamankan yakni empat bungkus sabu masing-masing seberat 17,73 gram, dan 3 bungkus kecil masing-masing seberat 1,21 gram, 1,24 gram, dan 1,25 gram. Narkoba tersebut senilai total Rp 200 juta.

Selain itu, diamankan pula alat isap sabu, pembungkus sabu berupa plastik, dan beberapa telepon seluler. Sementara terkait asal muasal barang haram tersebut, tersangka mengaku mendapatkan dari Kabupaten Sidrap. "Barangnya dari Sidrap," singkat APT.

Aparat kepolisian yang dikonfirmasi menyatakan masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan bandar sabu ini. "Dari hasil pengembangan, kami menangkap salah seorang yang diduga bandar di rumah kekasihnya. Jadi total yang kami amankan ada lima orang untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan," kata Iptu Yoyok, Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Bone.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com