Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Brebes Sidak Kehadiran, PNS Kalang Kabut

Kompas.com - 27/12/2013, 18:16 WIB
Ari Himawan Sarono

Penulis


BREBES, KOMPAS.com - Mendapat laporan banyak Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum hadir di hari pertama setelah libur Natal, Bupati Brebes, Jawa Tengah, Idza Priyanti melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah bagian di kantor Sekretariat Daerah (Setda) di Jalan Pangeran Diponegoro. Sidak yang didampingi Kabag Hubungan Masyarakat (Humas) itu membuat para PNS kalang kabut.
 
Dari pantauan Kompas.com, PNS yang mengetahui bupati melakukan sidak langsung berlari menuju ruangannya masing-masing, setelah sebelumnya duduk-duduk di depan kantor. Suasana kantor langsung senyap ketika mengetahui bupati akan melakukan sidak.
 
Bupati langsung melihat setiap sudut ruangan yang didatangi. "Padahal tadi ada rapat, kemudian saya minta berhenti untuk sidak untuk mengetahui kedisiplinan PNS di hari setelah libur Natal," jelas Idza Priyanti di sela-sela sidak, Jumat (27/12/2013).
 
Saat sidak PNS, Bupati mendapati kursi-kursi pegawai yang masih kosong. Sontak saja, ia langsung menanyakan alasan sejumlah PNS yang belum hadir kepada atasannya masing-masing.
 
Bupati menjelaskan, Kebanyakan dari mereka yang belum hadir ada urusan kedinasan maupun sakit. Namun dirinya berjanji akan memberi sanksi kepada PNS yang membolos.
 
"Yang jelas akan ada sanksi teguran lisan bahkan sampai administratif jika terbukti PNS tersebut membolos," tambahnya.
 
Kabag Humas dan Protokol, Atmo Tan Sidik mengatakan, jumlah PNS yang berada di lingkungan Kantor Setda mencapai 210 orang. Untuk jumlah pegawai yang tidak masuk kerja belum bisa diketahui karena belum terekap lantaran menggunakan mesin sidik jari atau finger print.  
 
"Setelah terekap oleh mesin nanti diketahui jumlahnya, untuk sekarang tidak bisa mengira-ira berapa PNS yang belum hadir setelah libur Natal," kata Atmo singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com