Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gusdurian Protes Peraga Kampanye Caleg Bergambar Gus Dur

Kompas.com - 26/12/2013, 13:53 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Maraknya gambar almarhum mantan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di sejumlah baliho calon legislatif (caleg) diprotes kalangan pencinta Gus Dur. Aksi mencantumkan gambar Gus Dur untuk tujuan politik dinilai sebagai tindakan eksploitatif dan melanggar etika politik.

Gusdurian, kelompok pencinta Gus Dur, mengimbau semua caleg dan partai untuk tidak memasang tulisan nama, gambar, maupun video Gus Dur pada baliho, poster, maupun alat peraga kampanye lainnya tanpa izin tertulis dari keluarga Gus Dur.

"Secara etika, mereka harus memiliki izin dari ibu Sinta Nuriyah dan putri-putrinya," kata Koordinator Jaringan Gusdurian Jatim, Aan Anshori, saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2013).

Caleg atau partai di Jatim yang sudah telanjur menggunakan berbagai jenis simbol figur Gus Dur pada alat peraga kampanye diminta untuk segera menariknya. "Kami akan pertimbangkan langkah hukum jika simbol Gus Dur masih tetap dipasang," tambahnya.

Pantauan Kompas.com di Surabaya, gambar Gus Dur terpampang di sejumlah baliho caleg dan partai. Namun, gambar Gus Dur yang terbanyak terdapat di baliho salah satu caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Gambar dan tulisan Gus Dur di sejumlah baliho caleg PKB tersebut sempat dirusak oleh orang tak dikenal. Hingga kini, belum diketahui pelaku perusakan baliho tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com