Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres: Penemuan Mortir Tak Terkait Pemilukada Maluku

Kompas.com - 29/11/2013, 12:46 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis


AMBON, KOMPAS.com — Kepala Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Bintang Juliana memastikan penemuan puluhan mortir dan bahan peledak di kawasan Ahuru, Kecamatan Sirimau, Ambon, tidak terkait Pemilukada Maluku putaran kedua yang akan digelar pada 14 Desember nanti.

“Saya katakan tidak ada kaitan antara penemuan mortir ini dengan upaya menggagalkan Pemilukada Maluku putaran kedua nanti,” jelas Bintang di Ambon, Jumat (29/11/2013).

Menurut dia, penemuan benda-benda berbahaya itu merupakan sisa peninggalan konflik di Ambon beberapa tahun silam. Jadi, warga tidak perlu mengaitkan penemuan tersebut dengan Pemilukada Maluku putaran kedua nanti.

Dia juga berharap agar warga tidak terprovokasi dengan penemuan tersebut. “Semua harus mendukung pemilukada putaran kedua yang telah ditetapkan waktunya, dan jangan sampai terprovokasi lagi. Kami juga minta, kalau ada penemuan seperti ini tolong dilaporkan kepada polisi,” pintanya.

Selain memastikan bahwa penemuan benda berbahaya tersebut tidak ada kaitannya dengan Pemilukada Maluku putaran kedua, Bintang juga memastikan bahwa penemuan mortir tersebut juga tidak ada kaitannya dengan aktivitas terorisme di Ambon. “Oh, tidak ada kaitan itu. Ini peninggalan konflik Ambon beberapa tahun silam,” terangnya.

Sebagaimana diberitakan, puluhan mortir dan bahan peledak lainnya ditemukan salah seorang operator alat berat saat dia sedang menggusur tanah di lokasi pembuatan talud di kawasan Ahuru, Kecamatan Sirimau, Ambon, pada Kamis (28/11/2013) malam.

Penemuan ini lantas diberitahukan kepada ketua RW setempat dan selanjutnya dilaporkan kepada polisi. Saat ini benda-benda berbahaya itu telah diamankan tim Gegana Polda Maluku ke markasnya di kawasan Tantui Ambon guna diselidiki lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com