Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Polisi Surono. "Hasil visum dinyatakan penyebab kematiannya wajar," kata Surono pada Kompas.com, Rabu. Surono menyatakan, jenazah Aditya hanya divisum luar di RSUD Gambiran.
Selain memeriksa jasad Aditya, petugas juga telah memeriksa beberapa saksi yang terdiri dari rekan Aditya dan guru kelas. Pemeriksaan juga dilakukan di kelas tempat Aditya belajar.
"Jenazah korban saat ini sudah diambil keluarganya untuk dimakamkan," kata Surono.
Sementara itu, juru bicara RSUD Gambiran, Nitrasari menjelaskan, jasad Aditya hanya divisum luar dan tidak ada bekas penganiayaan di tubuh siswa ini. "Kalau visum luar tidak bisa diketahui pasti penyebabnya," katanya. Menurut Nitrasari, visum dalam dapat dilakukan kalau ada izin dari pihak keluarga Aditya.
Sebelumnya diberitakan, Aditya meninggal dunia saat mengikuti pelajaran tali temali di kampus 3 Hang Tuah Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Rabu (20/11/2013) siang. Sebelum meninggal, siswa kelas 1 jurusan Perkapalan itu mengalami kejang-kejang dan sempat mendapat perawatan di kantor sekolahnya. Putra Nyonya Arsih ini juga sempat dilarikan ke puskesmas, namun nyawanya sudah tidak tertolong lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.