Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tanpa NIK di Sulbar Bisa Mencoblos pada 2014

Kompas.com - 16/11/2013, 12:16 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


SULBAR, KOMPAS.com — KPU Sulawesi Barat menegaskan, pemilih yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tetap dapat memilih pada Pemilu 2014. Bahkan KPU akan mempersilakan warga memilih di TPS meski tak terdaftar sebagai pemilih jika pemilih bersangkutan benar-benar diketahui sebagai warga setempat yang tidak memiliki identitas kependudukan.

Hal ini disampaikan anggota KPU Sulbar Nurdin Pasokkori ketika menjawab keresahan warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih. “Kami akan mempertahankan DPT Sulbar yang sudah ditetapkan di tingkat nasional untuk tetap memilih. Jadi meski tanpa NIK, hak pilih tetap bisa digunakan,” ujar Nurdin, Sabtu (16/11/2013).

Saat ini, sambung Nurdin, KPU Sulbar tetap berupaya membenahi DPT. Ia pun mengaku telah berkunjung ke KPU kabupaten untuk melakukan faktualisasi pemilik yang memiliki NIK invalid dengan cara menyisir satu per satu nama-nama yang disebut invalid.

“Kalau PPK dan PPS bisa bekerja maksimal, saya rasa pembenahan NIK itu tak terlalu sulit, sebab mereka yang NIK-nya invalid, orangnya ada,” tambah Nurdin.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com