Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istrinya Tinggal Tulang, Ucok Histeris

Kompas.com - 12/11/2013, 17:10 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com — Marlon Nababan alias Ucok (33), suami dari Nur Hasanah—korban penculikan dan pembunuhan—tak kuasa menahan tangis saat petugas Rumah Sakit Bhayangkara Kendari membuka kantong jenazah istrinya. Ia terlihat sangat shock dan histeris di dalam kamar jenazah. Ia tak menyangka istri yang dicintainya meninggal secara mengenaskan.

Sementara itu, Rusdianto (56), ayah korban, hanya terdiam dan menatap kosong jasad anaknya yang tinggal tulang. Keduanya baru bisa melihat langsung jenazah almarhumah setelah tim Dokpol RS Bhayangkara Kendari memastikan mayat yang ditemukan di Gunung Meluhu, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, adalah Nur Hasanah.

"Istri saya tidak tahu apa-apa, datang ke sini (Kendari) tanggal 19 September. Tante saya ada masalah suaminya di Polda sini. Istri saya datang antar buku tabungan dan ATM karena kasihan sama tante. Mereka mengurus penangguhan penahanan paman saya di Polda, dan Andi Samsudin, yang menjadi perantara, meminta tante saya untuk menyiapkan uang sampai Rp 600 juta," tuturnya sambil terisak di RS Bhayangkara, Selasa (12/11/2013).

Sebelum dibunuh, kata Ucok, istrinya sempat menelepon dan mengabarkan akan segera pulang pasca-pengurusan penangguhan pamannya, Helfahmi, pukul 22.00 WIB. Namun, kabar mengagetkan diterima Ucok dari pamannya bahwa telepon seluler tantenya tidak aktif, begitu juga dengan Nur Hasanah.

"Komunikasi terakhir dengan istri saya pada tanggal 22 September pukul 10 malam waktu Jakarta. Istriku mengaku akan pulang besoknya karena telah memiliki tiket. Kami sempat SMS kangen-kangenan, tapi pukul 03.00, paman saya yang sementara ditahan di Polda menelepon, kalau telepon tante tidak aktif, lalu saya kontak handphone istri saya juga begitu," lanjut Ucok.

Ia merasa ada yang tak beres dengan istri dan tantenya, Wendy Efelyn (36). Lalu, pada tanggal 23 September, Ucok pergi ke Kendari dan melaporkan penculikan kedua orang yang disayanginya ke Polres Kendari.

Sementara Saputra, anaknya yang berusia 2 tahun, dititipkan Nur Hasanah ke pemilik kos di Jalan DI Panjaitan, malam sebelum kedua wanita itu dibunuh.

Pembunuhan kedua perempuan asal Medan dan Jakarta berawal dari upaya Wendy Efelyn (36), yang merupakan bibi Ucok, mengajukan penangguhan penahanan untuk suaminya, Helfahmi, yang ditahan Polda karena terlibat kasus penyelundupan imigran gelap di Kendari.

Dalam perkara itu, kata Ucok, Andi Samsudin, salah seorang pelaku pembunuhan, dipercaya tantenya untuk memediasi dengan oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial R dan penangguhan pamannya mendapat persetujuan salah satu Direktur di Polda Sultra.

"Tante pernah menelepon saya ada kabar baik untuk penangguhan penahanan paman, dan dimintai menyiapkan uang sebesar Rp 600 juta. Rp 300 juta sudah diserahkan ke Andi Samsudin. Saya minta tante jangan mudah percaya dengan orang yang mengatasnamakan Direktur, jangan sampai si Andi bohong, ternyata benar akhirnya seperti ini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com