Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pembuangan Bayi di Bangkalan Terus Diburu

Kompas.com - 17/10/2013, 09:58 WIB
BANGKALAN, KOMPAS.com — Jajaran Polres Bangkalan, Jawa Timur, menyelidiki pelaku pembuangan bayi di pinggir Jalan Jalang, Desa Tebul, Kecamatan Kwanyar, beberapa hari lalu.

"Kami telah menerjunkan tim intelijen guna mencari pelaku yang membuang bayi itu," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Bangkalan Iptu Imron Rosidi, Kamis (17/10/2013).

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan seorang kuli bangunan. Ketika itu, ia pulang dari tempat kerjanya. Saat melintas di jalan raya itu, ia mendengar suara tangis bayi, dan setelah diperiksa ternyata seorang bayi.

Pemuda itu selanjutnya mengabarkan kepada warga sekitar tentang temuannya. Setelah itu, warga beramai-ramai mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ditemukan, kondisi bayi diperkirakan baru saja lahir. Di sekitar lokasi bayi dibuang juga ditemukan beberapa alat medis, seperti cairan antiseptik, alkohol, dan kain kasa.

"Kami juga sudah memerintah Polsek Kwanyar untuk mencari orangtua yang telah tega membuang bayinya itu," kata Imron Rosidi.

Kini, bayi dengan berat badan tiga kilogram itu masih dirawat di Puskesmas Kwanyar atas permintaan petugas polsek setempat. "Sebenarnya, banyak warga yang hendak mengadopsi bayi ini, tapi belum kami izinkan karena masih dalam proses penyelidikan," ujar Imron lagi.

Imron menegaskan, orangtua bayi itu terancam akan dijerat dengan Pasal 305 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman kurungan lima tahun enam bulan penjara.

Polisi belum mengetahui secara pasti motif pembuangan bayi yang ditemukan warga Desa Tebul, Kecamatan Kwanyar, itu. Dugaan sementara ialah karena bayi itu merupakan hasil hubungan gelap.

Kasus pembuangan bayi di Kabupaten Bangkalan sebagaimana yang ditemukan warga Desa Tebul itu bukan yang pertama kali. Pada Februari 2013, warga Desa Bilapora Timur, Kecamatan Socah, Bangkalan, digemparkan dengan penemuan bayi yang sudah meninggal dunia di pemakaman umum desa setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com