Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Duduki Kantor KPU, Komisioner Dievakuasi

Kompas.com - 10/10/2013, 20:12 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis


POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Ribuan pendukung tujuh dari delapan pasangan calon Bupati Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menduduki kantor KPU Polewali Mandar, Kamis (10/10/2013).

Mereka mendesak KPU segera menggelar pleno untuk menunda tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Polewali Mandar serta menggelar pemungutan suara ulang karena menilai telah terjadi kecurangan.

Pendudukan kantor KPU itu diawali dengan pertemuan antara tujuh pasangan calon, komisioner KPU, dan Panwaslu.  Pertemuan itu berlangsung alot. Rapat yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 19.00 Wita itu tidak menghasilkan kesepakatan.

Panwaslu merekomendasikan agar tahapan pilkada ditunda sementara. Namun KPU menolak rekomendasi tersebut. Pertemuan itu memanas, sampai akhirnya para komisioner KPU dievakuasi aparat kepolisian dengan kendaraan barakuda.

Massa pendukung tujuh pasangan calon itu kemudian menduduki kantor KPU sambil berorasi di depan kantor tersebut. Dalam orasinya para pengunjuk rasa membeberkan sejumlah temuan yang mereka klaim sebagai bentuk kecurangan salah satu calon. Massa juga memutarkan rekaman sejumlah pejabat Polewali Mandar yang dinilai mengkampanyekan salah satu pasangan calon.

Aksi unjuk rasa ini sendiri mendapat pengawalan ketat aparat Brimob yang dibantu ratusan anggota Polres Majene, Mamasa dan Pinrang, Sulawesi Selatan. 

Ketua KPU Polewali Mandar, Achmadi Touwe yang dikonfirmasi soal hasil keputusan rapat tersebut mengatakan, tahapan pilkada hingga penetapan pasangan calon pada 16 Oktober mendatang tetap dilaksanakan. Menurut Achmadi, menunda tahapan pilkada adalah pelanggaran undang-undang. "Menghentikan tahapan pilkada bukan kewenangan KPU," ujar Achmadi.

Massa yang kecewa atas hasil rapat itu menyatakan bakal menduduki  lagi kantor KPU pada Jumat (11/10/2013), sampai penyelenggara pemilu itu menunda tahapan pilkada dan menggelar pemilihan ulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com