"Iya, saya telah dihubungi pihak KPK, saya diminta untuk membuka semua bukti, data yang saya miliki, KPK tanya apakah Ibu punya datanya, saya jawab saya punya semua dan siap," ujar politisi asal Partai Nasdem ini, Selasa (8/10/2013).
Menurut dia, ia saat ini sedang melengkapi persyaratan untuk memberikan bukti-bukti terkait kecurangan Akil ke KPK. Ia juga berencana segera berangkat ke KPK di Jakarta.
Berpasangan dengan Bustami TH, Rosnaini Abidin merupakan peserta Pilkada Kabupaten Seluma pada 2010. Saat itu ia menggugat pasangan Murman Effendi-Bundra Jaya, dalam sengketa tersebut. Menurut Rosnaini, saat itu Akil Mochtar yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Rosnaini Abidin mengaku, dalam sengketa Pilkada Kabupaten Seluma pada 2010, permohonannya untuk melakukan gugatan atas hasil pilkada tersebut sempat dikabulkan oleh MK.
Hasil itu bahkan sempat diumumkan melalui situs web resmi MK tertanggal 6 Agustus 2010, dengan nomor perkara 95/PHPU.D-/VIII/2010 perihal perselisihan hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Seluma.
Putusannya diterima atau dikabulkan hingga pukul 02.00 WIB. Namun, keesokan harinya, dalam persidangan, semua gugatan ditolak oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Akil Mochtar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.