Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap, Bandar Narkoba yang Kabur Saat Akan Disidang

Kompas.com - 05/10/2013, 11:08 WIB
Kontributor Polewali, Junaedi

Penulis

MAJENE, KOMPAS.com — Kurma (37), terdakwa kasus peredaran sabu, melarikan diri dari kantor Pengadilan Negeri Mamaju, Sulawesi Barat, Rabu lalu, sesaat sebelum menjalani sidang. Dan Jumat (4/10/2013) kemarin, terdakwa Kurma kembali ditangkap di salah satu rumah keluarganya di Kelurahan Ragas, Kecamatan Banggae Majene.

Penangkapan Kurma berkat kerja sama jajaran Polres Mamuju dan Majene yang melacak tempat pelarian tersangka hingga jejaknya bisa ditemukan. Setelah diamankan di Mapolres Majene, terdakwa kemudian dipindahkan ke Rumah Tahanan Mamuju.

Kepala Satuan Reskrim Polres Majene AKP Jubaedi menjelaskan, terdakwa diketahui sempat memberontak dan melompat dari kendaraan mobil dinas Kejari Mamuju hingga bisa kabur selama dua hari.

Namun, berkat kesigapan petugas melacak tempat-tempat persembunyian tersangka, Kurma yang diketahui sudah lama berprofesi sebagai pengedar dan pengguna sabu kembali diringkus petugas.

"Rencananya terdakwa Kurma akan kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Mamuju untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandas Jubaedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com