Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prof Soetandyo Akan Dimakamkan di Surabaya

Kompas.com - 02/09/2013, 12:13 WIB
Amanda Putri Nugrahanti

Penulis


SEMARANG, KOMPAS.com - Jenazah almarhum Guru Besar Sosiologi Hukum Universitas Airlangga Soetandyo Wignjosoebroto diberangkatkan ke Surabaya untuk dimakamkan Senin (2/8/2013) sore.

Prof Soetandyo meninggal di RS Elisabeth Semarang, Jawa Tengah Senin pukul 07, 15 pagi ini. Adik almarhum, Agus Sukaton, mengungkapkan, almarhum meninggal karena komplikasi penyakit di usia 81 tahun. Almarhum dirawat di RS Elisabeth sejak 26 Agustus 2013 lalu, dan mengembuskan napas terakhir Senin pagi.

Jenazah kemudian dipulangkan ke rumah istrinya di Jalan Genade, Pedalangan, Banyumanik, Semarang dan dishalatkan di masjid Al Azhar Banyumanik. Setelah itu, jenazah almarhum diberangkatkan ke Surabaya untuk dimakamkan di TPU Keputih, Sukolilo.

Soetandyo dikenal luas atas pemikirannya tentang moralitas nilai hukum. Pengajar Hukum Universitas Tujuh belas Agustus Semarang, Mahfud Ali, mengatakan, Indonesia kembali kehilangan tokoh pemikir yang luar biasa setelah Satjipto Rahardjo dengan pemikiran hukum progresifnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com