Baliho, spanduk, dan alat peraga kampanye lainnya dipesan oleh dua saudara kandungnya, yakni Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum SBB Samuel Paulus Puttileihalat alias Remon dan Fransina Puttileihalat, sebelum Pilkada Maluku putaran pertama digelar. Total harganya mencapai Rp 300 juta. Sayangnya, meski sudah beberapa kali ditagih, hingga kini utang tersebut belum dilunasi juga. Akibatnya, Aira Printing Digital sebagai pemilik percetakan akan melaporkan kasus tersebut ke polisi.
"Mereka berjanji akan melunasi utangnya. Namun, hingga saat ini tidak juga dilakukan. Utang yang belum mereka lunasi berjumlah Rp 300 juta," kata Bojes Umasugi, salah satu staf Percetakan Aira Printing Digital, kepada wartawan, Kamis (29/8/2013) petang.
Pihak percetakan terpaksa akan melaporkan kasus tersebut ke polisi lantaran kedua saudara Jacobus Puttileihalat ini tidak memiliki iktikad baik untuk melunasi utang spanduk tersebut.
"Kami punya semua bukti yang siap dilaporkan kepada polisi. Bila waktu yang sudah kami tentukan tidak dibayar juga, maka kami mohon maaf, kasus ini terpaksa dilaporkan kepada polisi, untuk diproses hukum," ancamnya.
"Sudah beberapa kali mereka berjanji akan melunasi utang itu, tapi nyatanya tidak juga dilakukan. Jujur saja kami merasa sangat dipermainkan," cetusnya.
Menurutnya, setiap kali ditagih, dua saudara Jacobus selalu berkilah tidak memiliki uang. Padahal, kata dia, keluarganya kerap menginap di hotel mewah saat berada di Ambon.
"Pada 13 Juli 2013, Jakobus Puttileihalat merayakan pesta ulang tahun anaknya di Swissbell Hotel, Ambon, dengan mengeluarkan biaya ratusan juta rupiah. Mengapa utangnya tidak juga dilunasi?" tekan Umasugi.
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jacobus F Puttileihalat sulit dihubungi.