Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Endi Sutendi yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/8/2013) mengatakan, penangkapan dua napi Lapas Bollangi ini berkat pengembangan kasus yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel. Keduanya ditangkap berdasarkan keterangan empat orang kurir yang terlebih dahulu ditangkap bersama barang bawaannya 4 kilogram bahan baku narkoba.
"Kami tidak bisa beri nama lengkapnya, tapi dua narapidana berinisial FR dan HG kembali ditangkap 25 Agustus sekitar pukul 23.00 Wita di dalam Lapastika Bollangi, Gowa. Saat ini masih dalam lidik dan pendalaman untuk peran dan jaringannya," kata Endi.
Sebelumnya, polisi menggelar Opstin di depan Polsekta Bantimurung yang dipimpin langsung Kepala Satuan Intelkam (Kasat Intel) Polres Maros Ajun Komisaris Polisi (AKP) Idris, Sabtu (23/8/2013) dinihari. Dalam operasi itu, polisi menyita sepucuk senjata api jenis revolver spesial, 4 kilogram serbuk putih dan beberapa gram sabu.
Bahan baku narkoba tersebut ditemukan di bawah karpet mobil Toyota Yaris warna abu-abu bernomor plat palsu H 412 DY yang dikemudikan Hari Tasman (24), warga Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Di dalam mobil tersebut terdapat 3 teman Hari, yakni GN (18), IRF (21) dan MS (12). Selain barang bukti pistol, bahan baku narkoba dan beberapa gram sabu, polisi juga menyita 12 butir peluru tajam, 1 buah jarum, 1 buah timbangan digital, 1 buah sangkur, 4 plat nomor kendaraan, 1 buah bong, 2 buah pipet, 5 ponsel jenis Samsung, Nokia, BlackBerry dan Cross.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.