"Kita mendapat perintah dari polda bahwa berdasarkan hasil koordinasi antara polda, Bawaslu serta KPU tadi, saat memilih nanti tidak diperbolehkan membawa kamera atau ponsel," kata Kapolres Kediri Kota Ajun Komisaris Besar Ratno Kuncoro, Rabu (28/8/2013).
Pelarangan itu, menurut Kapolres, untuk mengantisipasi adanya kerawanan maupun hal-hal negatif lainnya yang dikhawatirkan dapat memicu konflik pilkada. Untuk mengawasi agar larangan itu dilaksanakan, Kapolres menyerahkannya kepada petugas KPPS yang dibantu oleh personel Linmas. Sterilisasi alat perekam akan dilakukan saat memasuki bilik suara.
"Jadi pelarangan hanya saat masuk untuk mencoblos di dalam bilik suara saja. Kalau masuk TPS-nya, boleh-boleh saja bawa kamera," kata Kuncoro.
Samanhudi, Komisioner KPU Kota Kediri, mengaku masih terus mengoordinasikan pelarangan membawa kamera itu dengan pihak Panwaslu. "Kita tunggu panwaslu," kata Samanhudi.
Pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur, terdapat empat pasangan calon yang akan bertarung, yaitu Soekarwo-Saefullah Yusuf, Eggi Sudjana-Muhammad Sihat, Bambang DH-Said Abdullah, serta Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja. Sedangkan pada Pilwalkot Kediri ada tujuh pasangan, yaitu Arifudinsyah-Sudjatmiko, Bambang Hariyanto-Hartono, Imam Subawi-Suparlan, Samsul Azhar-Sunardi, Kasiadi-Budi Rahardjo, Abdullah Abu Bakar-Lilik Muhibbah, Herry Muller-Ali Imron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.