Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terminal Bayangan Ramai, 100 Sopir Angkot Kendari Demo Dishub

Kompas.com - 19/08/2013, 15:59 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis


KENDARI, KOMPAS.com — Sekitar 100 orang sopir angkutan kota dalam kota Kendari berunjuk rasa di kantor Dinas Perhubungan Kota dan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (19/8/2013).

Massa yang menamakan diri Forum Pemerhati Ketertiban Sopir Angkot Sultra mendesak Dinas Perhubungan setempat untuk menertibkan terminal bayangan dan mobil berpelat hitam atau "gantung". Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Tertibkan terminal bayangan” dan “Dishub tertibkan plat gantung”.

“Dishub Kendari dan Dishub Provinsi Sultra harus segera menertibkan terminal bayangan di bundaran dan di depan Apotik Teladan yang dilakukan oleh PO Hasnur," teriak koordinator lapangan Djabar di depan kantor Dishub Kota Kendari di Jalan R Soeprapto, Senin (19/8/2013).

Selanjutnya, kata Djabar, Dishub Sultra dan petugas Polantas harus segera menertibkan jasa mobil angkutan penumpang yang menggunakan pelat "gantung". Mereka menilai, tindakan itu bisa merugikan daerah dan jasa mobil angkutan penumpang dalam kota Kendari.

“Kan sudah ada trayek dalam kota untuk mengangkut penumpang ke terminal Puwatu, bukan membiarkan terminal bayangan dalam kota seperti sekarang, jelas dong kami rugi,” tambah Djafar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari Sjarif Sayang yang menerima para sopir angkot mengatakan, pihaknya akan segera mengecek semua izin trayek Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang beroperasi termasuk perusahaan angkutan darat PO Hasnur dan Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

“Izin trayek AKDP merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, maka kami akan berkoordinasi. Nah, mulai besok kami akan menempatkan petugas di Bundaran Mandonga untuk menertibkan terminal bayangan,” terangnya.

Setelah itu, 100 sopir angkot kemudian bergerak menuju kantor Dishub Provinsi Sultra di Jalan Hasanuddin. Sekretaris Dishub Sultra Ipa Rifain di hadapan sopir angkot menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan antara PO Hasnur dan Dishub Sultra.

“Kesepakatan itu PO Hasnur harus mengambil penumpang di terminal, kami akan menindak tegas mereka (PO Hasnur) jika kedapatan melanggar. Surat Wali Kota Kendari untuk pengawasan AKDP dan AKAP sudah masuk di kantor, secepatnya akan kami tindaki,” tutup Ipa.

Mendengar penjelasan Sekretaris Dishub tersebut, 100 orang sopir membubarkan diri dengan tertib. Mereka berjanji akan kembali turun ke jalan jika dalam waktu dekat tuntutan penertiban terminal bayangan tidak digubris.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com