"Seluruh Ormas Islam di Malang sudah sepakat untuk tidak melakukan sweeping tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Kita sudah komitmen saat acara silaturahmi kamtibmas di Mapolresta Malang," kata Sekretaris jenderal Barisan Santri dan Masyarakat Muslim (BSM) Malang Raya, Muhammad Ghozali, Selasa (9/7/2013).
Seluruh organisasi Islam di Malang sudah sepakat katanya, untuk menghormati bulan Ramadhan dengan kegiatan religius. "Seluruh kegiatan maksiat, harus ditinggalkan untuk memberi ketenangan umat muslim beribadah puasa," kata Ghozali.
Ghozali berharap, para pengusaha tempat hiburan malam seperti karaoke, panti pijat, diskotik dan spa, untuk menghentikan aktivitas selama bulan suci Ramadhan. "Seluruh Ormas sudah memberikan kepercayaan penuh kepada polisi dan Satpol PP, untuk menertibkan tempat hiburan malam," kata Ghozali.
Ormas siap menegakkan Peraturan Wali Kota Malang Nomor 1 Tahun 2013, tentang tempat hiburan malam yang dilarang beroperasi," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang Ahmad Baroni mengatakan kepakatan bersama yang dicapai adalah, jika tempat-tempat hiburan masih memaksa membuka karaokenya, sanksinya pencabutan izin usaha.
"Tahun ini harus ada ketegasan. Pemerintah Kota Malang harus mendekati pengusaha hiburan agar mematuhi aturan. Sebab, jika dibiarkan akan menimbulkan gejolak dan menganggu kekhusukan umat muslim berpuasa," katanya.
Kepala Polresta Malang, AKBP Totok Suharyanto berjanji akan membantu pihak Satpol PP dalam pengamanan selama bulan puasa. "Kewenangan tetap di tangan Satpol PP. Tugas kita hanya membantu," tegasnya.
Totok berharap, agar komitmen organisasi masyarakat dijaga selama bulan puasa. "Tujuannya, agar umat Islam menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman," kata Totok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.