BONE, KOMPAS.com — Hanya gara-gara seliter cengkeh, seorang warga yang telah lanjut usia di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah dilaporkan oleh kerabatnya sendiri, Sabtu (6/7/2013).
Kasus tersebut menimpa Bunna (67), warga Desa Pattirorilo, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Hal ini bermula saat dia memetik cengkeh di sebuah kebun milik kerabatnya sendiri.
Pemilik kebun itu keberatan atas tindakan pelaku yang memetik cengkenhnya sebanyak 1 liter. Atas peristiwa ini, si kerabat melaporkan Bunna atas tuduhan pencurian seliter cengkehnya ke Mapolres setempat.
"Saya sengaja lapor walaupun dia keluarga saya dan intinya bukan cuma cengkeh, tapi dia mau kuasai itu kebun," beber Ahmad Sulle (40) di hadapan polisi.
Sementara itu, aparat kepolisian yang dikonfirmasi terkait dengan peristiwa ini mengaku masih melakukan penyelidikan.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan baru keterangan korban yang kami terima dan kuat dugaan kasusnya ini ada kaitannya dengan kasus perdata atau sengketa lahan," tegas Ipda Mahdias, Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanit SPKT) Polres Bone.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.