Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Sidrap Rekayasa Kasus Pengeroyokan Kakek dan Nenek?

Kompas.com - 25/06/2013, 15:26 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Penyidik Polres Sidrap dinilai merekayasa kasus pengeroyokan terhadap kakek dan nenek, H Abd Wahab (69) dan Hj Naima (55). Pasalnya, polisi hanya menetapkan dua tersangka. Sementara kedua korban dan saksi menyebutkan ada tujuh pelaku dalam perkara ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Endi Sutendi yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/6/2013) siang, mengatakan, polisi telah menghubungi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sidrap dan ngotot menyatakan hanya dua tersangka.

"Saya sudah hubungi Kasat Reskrim Polres Sidrap, tapi dia tetap ngotot menyatakan hanya dua tersangka. Penetapan dua tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara kasus pengeroyokan kakek dan nenek. Tapi saya pesankan kepada dia agar kasus itu dirampungkan sesuai dengan prosedur yang ada," kata Endi.

Sementara itu, menurut anak korban, Hj Rahmatia (42), didampingi suaminya Nurdin (67) serta kakaknya H Abdul Rahman (54), menyatakan, pelaku pengeroyokan terhadap kedua orangtuanya berjumlah tujuh orang. Dua orang pelaku adalah cucu korban dan lima pelaku lainnya masih terbilang kerabat keluarga.

"Dari mana dasarnya polisi menetapkan dua tersangka, sedangkan korban dan saksi di lokasi kejadian yang juga menjadi korban. Sudah jelas korban serta saksi diperiksa yang menyebutkan tujuh pelaku. Ini sudah menyalahi aturan, kok semau-maunya saja penyidik menetapkan seperti itu. Makanya, saya lapor ke Propam Polda Sulselbar dan meminta perlindungan hukum ke LBH Makassar. Saya juga akan melaporkan kasus ini ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan ke Mabes Polri," ungkapnya.

Rahmatia mengungkapkan, dua tersangka, yakni Asri dan Baharuddin, yang tak lain adalah cucu korban sudah ditahan. Sedangkan lima pelaku lainnya, yakni Arman, Iminasa, Hasna, Olleng, dan seorang ipar Baharuddin, tidak ditangkap dan kini masih bebas berkeliaran.

"Saya juga meminta polisi agar kasus pengeroyokan ini digelarperkarakan dan direkonstruksi untuk mengetahui fakta sebenarnya," pintanya.

Kasus pengeroyokan ini dipicu oleh konflik mengenai tanah warisan sehingga kedua cucu, Asri dan Baharuddin, bersama teman-temannya nekat mengeroyok kakek dan neneknya pada 21 April 2013 lalu. Beruntung, nyawa kedua orang tua ini bisa diselamatkan setelah menjalani operasi akibat luka di bagian kepala, muka, dan tangan yang terkena tikaman. Sedangkan lengan dan jari tengah kiri patah, kepala robek, dan rahang remuk. Mereka dirawat di RSUD Nene Mallomo, Kabupaten Sidrap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com