Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi di Sumbawa Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 6 SD

Kompas.com - 21/06/2024, 20:56 WIB
Karnia Septia,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - IR (41), oknum anggota polisi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga mencabuli anak kandungnya sejak korban masih kelas 6 SD.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, Joko Jumadi mengatakan, kejadian ini terungkap karena adanya laporan dari keluarga korban yang meminta perlindungan pada LPA.

"Ada seseorang yang datang ke kami meminta perlindungan kemudian disampaikan bahwa anak tersebut mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh orangtua kandungnya sendiri atau bapaknya sendiri sejak kelas 6 SD sampai sekarang dia lulus SMA," kata Joko Jumadi di Mataram, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: 8 Warga di Sumbawa Digigit Anjing Liar Diduga Terjangkit Rabies

Joko mengatakan, terduga pelaku merupakan oknum anggota polisi di Polres Sumbawa. Pelaku melancarkan aksi bejatnya kepada anak kandungnya di rumah saat istri pelaku pergi bekerja.

"Pada saat ibunya sedang tidak di rumah atau pas ibunya tidur dia setubuhi anaknya," kata Joko.

Baca juga: Cabuli Model, Oknum Fotografer di Jember Jadi Tersangka

Korban baru berani menceritakan kekerasan seksual yang dialami kepada ibunya setelah korban lulus SMA dan keluar dari rumah.

Mereka kemudian meminta perlindungan kepada LPA.

Joko menyampaikan, saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polda NTB dan pelaku telah dijadikan tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Polisi Syarif Hidayat mengatakan, kasus inses yang melibatkan oknum polisi tersebut telah ditangani Polda NTB dan dalam proses penyidikan.

"Sudah dalam proses penyidikan. Berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2024).

Polisi juga sudah melakukan rekonstruksi ulang terhadap kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

"Rekonstruksi 2 minggu lalu," kata Syarif.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polda NTB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com