PURWOREJO, KOMPAS.com - Kasus perundungan atau aksi bullying dengan kekerasan kembali terjadi di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada Jumat (7/6/2024).
Korban yang masih berstatus pelajar SMP di Purworejo harus menjalani perawatan medis di Puskesmas Kecamatan Butuh setelah dibully enam orang.
Korban tidak hanya dirundung dengan makian kasar, tetapi juga mendapat kekerasan fisik.
Pelaku juga masih berstatus pelajar. Empat orang merupakan teman satu sekolah dan dua orang lain dari sekolah berbeda.
Baca juga: Kasus Bullying Murid SMP Terjadi di Purworejo, Korban Ditampar dan Divideokan oleh Pelaku
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo Purwaningsih Handayani membenarkan kejadian tersebut.
"Setelah mendapatakan informasi itu saya langsung ke lokasi bersama pihak Puskesmas untuk mengecek kondisi korban," kata Purwaningsih ditemui di kantornya pada Jumat (14/6/2024).
Purwaningsih menceritakan, awalnya sepulang sekolah, korban dijemput oleh dua orang temannya. Korban diajak ke salah satu tempat wisata di daerah Kecamatan Butuh.
Di lokasi, empat orang lainnya sudah menunggu. Salah satu pelaku kemudian mengajak korban ke belakang gedung tempat wisata tersebut.
"Setelah pulang sekolah korban dijemput oleh 2 orang dengan mengendarai motor ke SAC (Sumber Adventure Center), terus di sana diajak ke belakang gedung," kata Purwaningsih.
Di sanalah korban dibully oleh enam orang tersebut hingga ada warga yang curiga dengan keramaian di belakang gedung.
"Kebetulan di situ ada warga yang curiga, sekitar pukul 17.00 WIB diketahui oleh warga yang kebetulan ada kegiatan di sekitar situ," kata Purwaningsih.
Setelah diketahui warga itulah, sebagian pelaku kabur dan sebagian lagi tertangkap oleh warga.
"Setelah didekati warga, ternyata betul ada pembullyan seperti itu, ada yang melarikan diri dan ada yang ketangkap, pelakunya 6 orang," kata Purwaningsih.
Purwaningsih mengatakan, korban yang masih berumur sekitar 13 tahun tersebut dibully oleh 6 orang yang juga berstatus pelajar.
Empat orang dari sekolah yang sama sedangkan 2 orang lainnya dari sekolah yang berbeda.
"Korban dan pelaku kemudian dibawa ke Polsek Butuh, korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas, sekarang kasusnya sudah ditangani oleh Polres Purworejo" kata Purwaningsih.
Baca juga: Siswi SMK Sakit Jiwa lalu Meninggal Usai 3 Tahun Dibully, Keluarga Lapor Polisi
Dalam video yang diterima Kompas.com, aksi bullying tersebut dilakukan dengan menampar-nampar korban. Selain itu, video juga memperlihatkan korban beberapa kali didorong-dorong kepalanya, ditampar di bagian wajah, dan ditarik-tarik oleh pelaku.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo menjelaskan saat ini kasus bullying tersebut dalam penanganan Polres Purworejo.
"Sudah kita lakukan Sidik mas, pasal yang dikenakan Pasal 80 ayat (1) UU Perlindungan Anak," kata Kasat Reskrim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.