PURWOREJO, KOMPAS.com - Seorang warga Purworejo, Muhyanto (71), menemukan seorang bayi dalam kardus saat akan melaksanakan shalat Maghrib pada Senin (10/6/2024).
Penemuan bayi mungil di samping Mushala Nurul Huda itu membuat geger orang-orang di Desa Kemiri, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo membenarkan peristiwa penemuan bayi yang diperkirakan masih berumur 1 hari tersebut.
“Benar, bahwa pada hari Senin, 10 Juni 2024 telah ditemukan bayi kurang lebih pukul 17.30 Wib di Samping Mushala Nurul Huda Ikut Dusun II RT 02/RW 02 Desa Kemiri Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo,” jelas Kapolres saat menjenguk bayi tersebut di RSUD Tjitro Wardoyo, Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Pembuang Bayi di Toko Laundry Semarang Ditangkap, Ternyata Seorang Pemandu Karaoke
Baca juga: Mayat Bayi Terbungkus Kresek Ditemukan di Tong Sampah Magelang, Ibunya Jadi Tersangka
Kapolres menceritakan kronologi penemuan bayi tersebut.
Pada Senin (10/6/2024) sewaktu hendak melaksanakan shalat Maghrib di Mushala Nurul Huda, saksi Muhyanto (71) mendengar suara tangisan bayi.
Penasaran, Muhyanto pun mencari sumber suara yang ternyata berasal dari sebuah kardus dengan posisi tertutup di samping mushala.
Yang bersangkutan kemudian mendekatinya dan membuka kardus tersebut dan didapati ada bayi di dalamnya.
Tanpa berlama-lama ia dan istrinya (Khomsatun) menghubungi Bidan Desa setempat, hingga berlanjut ke Polsek Gebang, Piket Reskrim dan Tim Inafis Polres Purworejo.
Baca juga: Pemulung di Magelang Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kresek di Tong Sampah
Mendengar hal itu, Dinas Sosial dan pihak berwajib selanjutnya membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit Tjitro Wardoyo Purworejo untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan identifikasi terhadap bayi tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan medis dan Unit Indentifikasi Satreskrim diketahui bahwa bayi dalam keadaan hidup, berjenis kelamin perempuan, berat badan 2,3 kg, tinggi badan 45 cm, bayi diperkirakan masih berusia 1 (Satu) hari dan ada tali pusar sepanjang 10 cm," tambah Eko.
Kapolres mengimbau pada masyarakat untuk tidak mencontoh perbuatan membuang atau menelantarkan bayi karena anak merupakan anugerah dari Tuhan dan harus dirawat dan dijaga dengan sebaik-baiknya.
"Sementara itu, ibu bayi masih dalam penyelidikan pihak kepolisian," tutup Kapolres.
Baca juga: Motif Polwan Bakar Suaminya Terungkap, Kesal karena Suka Main Judi Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.