SOLO, KOMPAS.com - Sebanyak 32 aparatur sipil negara (ASN) di Kota Solo, Jawa Tengah mengajukan cuti besar untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.
Para ASN yang mengambil cuti besar berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penaataan Ruang, Kecamat Banjarsari, Inspektorat, Pasar Kliwon, dan Kecamatan Serengan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Dwi Ariyatno mengatakan, cuti besar yang diambil 32 ASN tidak mempengaruhi terhadap cuti tahunan mereka.
"Kalau cuti besar diberikannya per lima tahun sekali itu maksimal tiga bulan. Itu biasanya digunakan kesempatan untuk beribadah. Untuk yang cuti besar ini tidak mengurangi cuti tahunan," kata Dwi, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: 352 Jemaah Haji Kloter Pertama di Jateng Berangkat dengan Fasilitas “Fast Track”, Apa Itu?
Baca juga: Arab Saudi Bebaskan 34 Warga Makassar yang Gunakan Visa Haji Palsu, 3 Masih Ditahan
Dwi menambahkan, ASN yang mengambil cuti besar ibadah haji tetap menerima gaji pokok.
"Hak kepegawaiannya masih tetap diberi. Cuma kalau kaitannya dengan TPP karena ada laporan kehadiran, laporan kinerja mungkin diberikannya diperhitungkan dengan ketidakhadirannya. Kalau gaji pokok sebagai pegawai tetap diberikan," ungkap Dwi.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solo selaku Ketua 2 Petugas Pemberangkatan dan Pemulangan Haji Daerah Kota Solo, Hidayat Maskur mengatakan, jumlah calon jemaah haji Solo 2024 ada 459 orang.
Mereka tergabung dalam tiga kelompok terbang (kloter). Para calon jemaah haji Solo sudah diberangkatkan pada 4 Juni 2024.
"Jumlah calon jemaah haji yang berangkat ada 459 orang. Mereka tergabung dalam 3 kloter. 1 orang tergabung dalam kloter 76, kloter 90 terdapat 207 orang dan kloter 91 terdapat 251 orang," kata Hidayat.
Baca juga: Gelang Haji Indonesia dari Kemenag, Apa Fungsi dan Fitur di Dalamnya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.