SALATIGA, KOMPAS.com - Dua orang pembobol bengkel Surabaya Ban yang berada di Kelurahan Randuacir, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah ditangkap polisi.
Pelaku menyikat 45 ban dan tiga pelek racing sepeda motor saat beraksi pada Kamis (15/5/2024).
Plh. Kasat Reskrim Polres Salatiga Iptu Junia Rakhma Putri mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial AA dan AR.
"Setelah ada pencurian ban tersebut, laporan masuk ke Satreskrim Polres Salatiga. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan," jelasnya, Rabu (5/11/2024).
"Kita berhasil mengidentifikasi pelaku, yakni AA yang berada di Kabupaten Boyolali dan selanjutnya dilakukan penangkapan," kata dia.
Baca juga: Tak Hanya Ayah Kandung, Anak di Banjarmasin Juga Dicabuli Pamannya
Baca juga: Curi Tahu dan Bumbu, Seorang Pria Diarak Jalan Jongkok di Pasar Pagi Salatiga
Dari hasil interogasi, AA beraksi bersama rekannya, AR.
"Dia ditangkap di kosnya, di di daerah Bawen Kabupaten Semarang. Saat ini terhadap kedua pelaku sedang dilakukan penyidikan untuk pengembangan kasus," kata dia.
Junia mengatakan, barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa 45 ban sepeda motor, tiga pelek racing serta mobil Mitsubishi L300 yang digunakan sebagai sarana melakukan tindak pidana.
"Total kerugian korban senilai kurang lebih Rp 12 juta," jelasnya.
Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
AA dan AR saat ini ditahan di Rutan Polres Salatiga.
Baca juga: Napi Narkoba Nikah di Lapas Kedungpane Semarang, Beri Mahar Rp 200.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.