BANJARMASIN, KOMPAS.com - Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi salah satu daerah lumbung pangan nasional, khususnya beras.
Hampir setiap tahun, Kalsel mengalami surplus beras hingga mencapai 600 ribu ton sementara untuk kebutuhan lokal hanya sebesar 400 ribu ton.
Hal inilah yang membuat Menteri Pertanian, Amran Sulaiman menargetkan Kalsel menjadi salah satu penyangga pangan Ibu Kota Negara (IKN).
Baca juga: PJ Gubernur Kaltim Siapkan Peta Jalan Pembangunan Daerah Penyangga IKN
Amran meminta agar Pemerintah Provinsi Kalsel menggenjot produksi beras menjadi 1,2 juta ton pertahun.
Agar target itu bisa tercapai, alokasi pupuk bersubsidi haruslah selalu tersedia.
Untuk itu, pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk untuk Kalsel sebesar 111.316 ton atau meningkat 59.684 ton dari alokasi sebelumnya yang hanya sebesar 51.632 ton.
PT Pupuk Indonesia selaku distributor pupuk menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi di Kalsel agar target tersebut bisa terealisasi.
"Ketersediaan pupuk ini gak ada masalah karena pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan volume pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton," ujar Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh disela acara Sosialisasi Pupuk Bersubsidi di Banjarmasin, Kamis (30/5/2024).
Rincian total alokasi pupuk untuk Kalsel kata Tri terdiri dari urea sebesar 47.224 ton meningkat dari sebelumnya yang hanya.27.628 ton.
Adapula pupuk NPK sebesar 51.314 ton atau meningkat dari sebelumnya 24.003 ton. Serta adanya alokasi untuk pupuk organik sebesar 12.778 ton.
Tri mengatakan, saat ini petani diberi kemudahan untuk mendapatkan pupuk karena hanya cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) maka, pupuk bisa didapatkan.
"Kami berharap petani dapat menebus pupuk bersubsidi dengan mudah menggunakan KTP. Petugas kios akan dengan sigap mendampingi dan mengawal proses penebusan pupuk bersubsidi yang selanjutnya pupuk tersebut dapat dimanfaatkan petani yang berhak sesuai dengan ketentuan," tambah Tri.
Baca juga: Sebagai Daerah Penyangga IKN, Kabupaten Tanah Laut Persiapkan 2 Hal Ini
Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Imam Wahyudi mengatakan, ditambahnya alokasi pupuk bersubsidi merupakan komitmen kementerian pertanian untuk meningkatkan produksi pangan.
Setelah memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi, selanjutnya pemerintah melakukan pengawasan terhadap distribusi hingga bisa sampai ke petani.
"Sehingga petani bisa mengaplikasikannya dalam bentuk tanam sehingga produksi kita meningkat, jadi seandainya ada masalah tolong jangan dikritik programnya tetapi di hajar oknumnya kalau memang ada penyimpangan," tegas Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.