LAMPUNG, KOMPAS.com - Institut Teknologi Sumatera (Itera) Lampung tidak jadi menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) di tengah polemik yang terjadi saat ini.
Pihak kampus mengaku memakai indikator kemampuan orangtua mahasiswa membayar uang kuliah.
Rektor Itera Lampung, Nyoman Pugeg Aryantha mengatakan kebijakan penetapan UKT di Itera disebutnya dengan skema pembiayaan kuliah yang berkeadilan.
"Disesuaikan dengan kemampuan orangtua atau wali mahasiswa serta mengakomodir mahasiswa dari keluarga kurang mampu," kata Nyoman dalam siaran pers, Rabu (29/5/2024).
Baca juga: Kemendikbud: 75 PTN Resmi Batalkan UKT dan IPI Tahun 2024
Indikator penetapan UKT di kampus ini di antaranya adalah penghasilan orangtua, hingga biaya yang ditanggung keluarga seperti listrik, kebutuhan primer, dan lainnya.
Dari indikator itu kemudian disusun UKT ke dalam 12 golongan. Terendah Rp 500.000 per semester dan tertinggi mencapai Rp 9.500.000 per semester.
"Rata-rata besaran UKT mahasiswa Itera yaitu ada di kisaran Rp 4.000.000–Rp 5.000.000 per semester," kata dia.
Menurut Nyoman, sejauh ini mahasiswa yang mendapatkan golongan UKT tertinggi di Itera tidak lebih dari 10 persen.
Sedangkan UKT terendah di golongan 1 dan 2, jumlahnya sekitar 30 persen di atas standar minimal nasional yaitu 20 persen.
Baca juga: Universitas Brawijaya Kembalikan Kelebihan UKT Maba Jalur SNBP 2024
Nyoman menyambut baik kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi tentang pembatalan kenaikkan UKT di perguruan tinggi negeri.
"Meski kami tidak menaikkan UKT, namun kami tetap akan melaporkan skema penetapan UKT yang dilakukan oleh Itera," kata dia.
Dia memastikan, Itera Lampung bakal tetap mengakomodasi calon mahasiswa dari kalangan kurang mampu melalui skema beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, hingga memberikan UKT rendah.
Selain itu, Itera juga menyediakan jalur koreksi UKT, bagi calon mahasiswa yang merasa keberatan dengan besaran UKT yang harus dibayarkan.
Namun koreksi tersebut juga perlu menyertakan bukti pendukung, dan akan diverifikasi langsung oleh panitia penerimaan mahasiswa baru.
Baca juga: UKT Batal Naik, Unri Kembalikan Kelebihan Bayar ke Mahasiswa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.