JAMBI, KOMPAS.com - Universitas Jambi (Unja) membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa baru.
Pembatalan ini sesuai dengan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Mendikbud membatalkan kenaikan UKT di semua perguruan tinggi.
Baca juga: Unpad: Sejak Awal Kami Tidak Berencana Naikkan UKT
Rektor Unja Prof Helmi mengungkapkan, pihaknya tetap mengikuti standar dan aturan Kemendikbudristek.
"Artinya kita tidak menaikkan UKT dan membuka seluas-luasnya kesempatan putra dan putri daerah mendapatkan pendidikan," kata Rektor Unja saat pembukaan Rektor Cup 2024 di Unja, Selasa (28/5/2024).
Untuk mengantisipasi pembatalan kenaikan UKT tersebut, Unja akan mengoptimalan aset.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.