Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjerat Sabu 70 Kg, Anggota DPRD PKS Terpilih di Aceh Tamiang Dipecat

Kompas.com - 27/05/2024, 16:30 WIB
Masriadi ,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

ACEH TAMIANG, KOMPAS.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Aceh memecat Sofyan, anggota DPRD Kabupaten Aceh terpilih hasil pemilihan umum 2024.

Sofyan ditahan atas kepemilikan sabu seberat 70 kilogram di Mapolres Aceh Tamiang.

Ketua PKS Aceh, Makhyaruddin Yusuf yang dihubungi per telepon, Senin (27/5/2024) menyebut, PKS tidak akan melakukan pembelaan terhadap kader yang melanggar hukum.

“Kami apresiasi langkah penegak hukum. Kami minta polisi mempercepat penyidikannya, seadil-adilnya, seterang-terangnya."

"Kami tidak akan melakukan pembelaan apa pun untuk kader yang melanggar hukum,” kata dia.

Baca juga: PKS Aceh Tamiang Serahkan Nasib Caleg Terlibat Jaringan Sabu ke Mahkamah Partai

Dia menegaskan, partainya sangat berkomitmen untuk memerangi tindak pidana narkoba. Karena itu, sikap partai langsung memecat Sofyan dari kader.

“Atas sikap itu, kami akan mengusulkan penggantinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Aceh Tamiang. Kami sudah pecat dari keanggotaan partai yang bersangkutan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Sofyan ditangkap di Kabupaten Aceh Tamiang saat sedang berbelanja pakaian.

Dia sedang memilih celana di salah satu toko di Kabupaten Aceh Tamiang saat ditangkap polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Regional
Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Regional
Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Regional
Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Regional
Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan 'Debt Collector' di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan "Debt Collector" di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Regional
Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi 'Online', Server Ada di Luar Negeri

Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi "Online", Server Ada di Luar Negeri

Regional
Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Regional
Kronologi Remaja di Batam Aniaya Ibu Pakai Pisau, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Kronologi Remaja di Batam Aniaya Ibu Pakai Pisau, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Regional
Dendam Adik Diperkosa dan Dibunuh 6 Tahun Silam, Seorang Pemuda Bakar Rumah Pelaku

Dendam Adik Diperkosa dan Dibunuh 6 Tahun Silam, Seorang Pemuda Bakar Rumah Pelaku

Regional
2 Tahun Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Banten Raup 41 Juta

2 Tahun Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Banten Raup 41 Juta

Regional
PPDB SD Kota Semarang Ditutup, Sejumlah Sekolah Masih Kekurangan Murid

PPDB SD Kota Semarang Ditutup, Sejumlah Sekolah Masih Kekurangan Murid

Regional
Pria di Bogor Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Berawal dari Laporan KDRT

Pria di Bogor Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Berawal dari Laporan KDRT

Regional
Muhammadiyah Jateng Ikut Tarik Uang Rp 800 Miliar dari BSI, Ini Penjelasan Pengurus

Muhammadiyah Jateng Ikut Tarik Uang Rp 800 Miliar dari BSI, Ini Penjelasan Pengurus

Regional
Bebasnya Kampung Ampay Bandar Lampung, Beli Narkoba Bak Beli Kacang di Warung

Bebasnya Kampung Ampay Bandar Lampung, Beli Narkoba Bak Beli Kacang di Warung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com