BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Rejang Lebong, Bengkulu, mengejar selebgram asal daerah itu atas kasus arisan bodong yang kerugiannya mencapai Rp 2 miliar.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar di Mapolres Rejang Lebong mengatakan, selebgram ini berinisial MA (26), warga asal Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong.
"Saat ini kita masih melakukan pengejaran atas pelakunya, kemudian kita juga sudah melakukan pemeriksaan saksi pada kasus arisan bodong ini," ujar Denyfita dikutip dari Antara, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Jadi Tersangka Arisan Bodong Rp 5,8 Miliar, Selebgram Asal Gresik Pingsan di Polda Jatim
Dia menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan salah satu korbannya yang bertindak mewakili korban lainnya pada Sabtu (4/5/2024) ke Mapolres Rejang Lebong. Saat itu pula, penyidik memeriksa saksi-saksi.
"Selain satu orang pelapor yang sudah kita periksa, juga ada lima orang saksi yang kita mintai keterangan. Informasi yang kami dengar korban arisan bodong ini mencapai 50 orang lebih," tutur dia.
Menurutnya, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah akan disangkutkan pasal penggelapan atau pasal soal perbankan.
Baca juga: Arisan Bodong di Bojonegoro Makan Korban, Kerugian Rp 925 Juta
Penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong juga akan melakukan pemanggilan kepada keluarga terlapor (MA), guna dimintai keterangan tambahan untuk mendalami kasus serta ada tidaknya keterlibatan keluarga pelaku dalam kasus arisan bodong.
Sejauh ini berdasarkan laporan yang sudah masuk ke Polres Rejang Lebong, setidaknya 50 lebih warga menjadi korban arisan bodong dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.