Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Kompas.com - 03/05/2024, 22:27 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Labuhanbatu, Kamis (2/5/2024).

Pasalnya, tempat itu aset Bupati nonaktif Labuhanbatu Erik Adradta Ritonga (EAR) yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas dugaan suap 11 Januari 2024. Sebelum terkena OTT, Erik juga menjabat Ketua NasDem Labuhanbatu.

Terkait penyitaan ini, Plt Ketua DPD Nasdem Labuhanbatu, Bakhtiar Ahmad Sibarani, mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.

Baca juga: Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

"Kita mendukung supremasi hukum yang diberlakukan oleh NKRI, kami sangat menghormati itu," ujar Bachtiar saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Jumat (3/5/2024) malam.

Meski begitu, dia mengaku tidak mengetahui asal usul dana yang diperoleh Erik untuk membangun kantor DPD Nasdem Labuhanbatu. Menurutnya secara logika, tidak mungkin Nasdem mempertanyakan itu ke Erik.

"Yang kami tahu (kantor) itu milik pak Erik atau disewa kami tidak tahu,'' ujarnya.

Baca juga: Edy Rahmayadi Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur Sumut dari Nasdem

Bachtiar juga menjelaskan, sebelum kantor tersebut disita KPK, NasDem Labuhanbatu sudah menyiapkan tempat baru.

"Sebulan yang lalu kami sudah menyiapkan pemindahan kantor dan sekarang juga sudah pindah dari tempat itu," ungkapnya.

Terhadap kasus yang membelit Erik, Bachtiar menyampaikan empati. Dia berharap Erik dapat menjalani proses hukum dengan sabar.

"Tentu kita berdoa agar beliau tabah, sabar, menghadapi cobaan yang dihadapi hari ini," harapnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kantor DPD NasDem Labuhanbatu yang disita KPK berada di lahan seluas 304,2 meter. Lokasinya terletak di Kelurahan kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam foto yang dibagikan KPK, tampak aset tersebut terdiri dari bangunan tiga lantai dengan pagar biru di halaman depan. Pada pagar itu telah disematkan plang bertuliskan “TANAH DAN BANGUNAN INI TELAH DISITA” dengan logo KPK.

Pada foto bagian dalam gedung itu tampak logo partai berwarna biru dengan tulisan NasDem Labuhan Batu lengkap dengan bendera partai.

“Tentunya tim penyidik segera akan mengonfirmasi temuan ini pada para saksi termasuk tersangka,” tutur Ali.

Dalam perkara suap ini sebelumnya KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Erik, KPK juga menjerat anggota DPRD Labuhan Batu Rudi Syahputra Ritonga sebagai tersangka.

Kemudian, dua pihak swasta bernama Efendy Syahputra dan Fazar Syahputra juga ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menduga Erik aktif campur tangan dalam pelaksanaan proyek di Labuhan Batu. Salah satu yang paling menjadi perhatian adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ia meminta fee dari para kontraktor yang dimenangkan dalam lelang dengan nilai 5-15 persen dari anggaran proyek sebagai syarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Lepas Keberangkatan 354 Calon Jemaah Haji, Walkot Susanti Sampaikan Pesan Ini

Regional
Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Direktur BUMDes Korupsi Uang Penjualan Sawit untuk Beli Mobil

Regional
Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Pj Gubernur Kaltim Akui Teledor Antisipasi Banjir Mahakam Ulu, Minta Penyiapan Sistem Peringatan Dini

Regional
Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com