Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU NTB Siap Hadapi 11 Gugatan Sengketa Pileg 2024 di MK pada 29 Mei

Kompas.com - 30/04/2024, 10:51 WIB
Fitri Rachmawati,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB siap menghadapi 11 gugatan sengketa pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Divisi Teknis Penyelenggara KPU NTB, Zuriati. mengatakan dari 11 yang mengajukan permohonan telah teregister di MK terkait perselisihan hasil Pemilu Umum (PHPU).

Hal itu diungkapkannya usai rapat dengan tim kuasa hukum yang disiapkan KPU RI, Senin (29/4/2024).

"Kita memang ada 11 gugatan, untuk DPR RI ada 2 yaitu dari PAN (dapil NTB 1) lokus di Kabupaten Bima, kemudian PPP (dapil NTB 1 dan NTB2), serta gugatan itu dilayangkan calon anggota DPD RI Dapil NTB Lalu Gede Muhammad Ali Wirasakti Amir Murni," kata Zuriati.

Baca juga: MK: Gerindra dan Demokrat Ajukan Gugatan Pileg Terbanyak

Gugatan Gede Sakti, kata Zuariati, cukup mengejutkan. Sebab, dalam rekapitulasi hasil pemilu di tingkat Provinsi NTB, justru yang banyak protes saksi DPD lainnya seperti calon anggota DPD Lalu Rudi, tapi justru tidak melayangkan gugatan.

Gugatan Gede Sakti dari catatan KPU NTB mempersoalkan perbedaan atau selisih hasil dengan nomor urut 4 Mirah Midadan Fahmid.

"Yang dipersoalkan adalah persyaratan Mirah Midadan yang ber KTP Makassar. Penggugat mempesoalkan KPU yang menerima pendaftaran calon Mirah yang dianggap tidak memenuhi syarat," kata Zuriati.

Gugatan lain tercatat caleg PKS di Sekotong, Lombok Barat, gugatan caleg DPR RI Dapil NTB I Pulau Sumbawa dari PAN, caleg Hanura Dapil IV Kabupaten Bima, caleg Gerindra Kabupaten Bima, caleg Hanura Dapil IV Kabupaten Bima, Nasdem, juga melayangkan gugatan perselisihan hasil pileg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Proninsi NTB.

Zuriati mengatakan sidang MK berlangsung 29 Mei 2024, dimulai tahap pemeriksaan permohonan.

Baca juga: Catatan Dugaan Kecurangan Mengemuka di Rapat Pleno KPU NTB

Menurutnya, KPU NTB telah melakukan persiapan untuk menghadapi sengketa pileg di MK dan KPU NTB berkomunikasi dengan 8 orang tim lawyer.

"Tinggal komunikasi dengan tim lawyer untuk mempersiapkan diri melaksanakan sidang di MK, kami bertugas menyiapkan dokumen dan data yang diperlukan, mereka akan meminta masukan dan penjelasan dari kami," kata Zuriati.

KPU siap buka kotak suara di MK 

Lebih lanjut Zuriati mengatakan bahwa KPU juga menyiapkan jika dalam sidang MK, majelis hakim meminta buka kotak suara.

Terutama jika hakim membutuhkan C hasil yang berada dalam kotak suara, setelah rekapitulasi ditetapkan di KPU RI semua kotak sudah tersegel dan tidak bisa lagi dibuka.

"Karena ini ada sengketa dan dibutuhkan beberapa alat bukti yang ada dalam kotak suara, maka kita harus membuka kotak suara," kata Zuriati.

Terkait dengan gugatan hasil Pileg tersebut, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB, Umar Achmad Seth, menyiapkan keterangan tertulis terkait hasil pengawasan faktual di lapangan  yang akan diserahkan ke MK.

Baca juga: Rekapitulasi KPU NTB Ricuh, Saksi Banting Piring hingga Tendang Meja

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com