KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial AS (24) membuat laporan palsu mengenai perampokan yang terjadi di rumahnya di Perum Permata Suci, Manyar, Gresik.
Wanita asal Widang, Tubang tersebut merekayasa perampokan dan melaporkan kehilangan barang berharga seperti Iphone 13 Promax, gelang, cincin, dan kalung.
Akibatnya, AS terancam dapat dihukum pidana.
Saat lapor suami siri-nya, bukannya dibelikan lagi, malah diajak lapor ke kantor polisi.
Baca juga: Kronologi Ibu Muda di Gresik Mengaku Dirampok, padahal Terjerat Investasi Bodong
Hal ini yang membuat Pesek membuat keterangan palsu seolah-olah dirampok.
"Sebenarnya tidak hilang atau dicuri orang, saya jual sendiri, uangnya saya berikan kepada seseorang. Saya takut sama suami, karena masih menyembunyikan masalah yang belum terselesaikan," kata Azizatus alias Pesek.
Direktur LBH Gresik Raya, Michael Supriyadie mengatakan, pihaknya prihatin dengan perbuatan yang telah dilakukan oleh pelaku AS alias Pesek.
"Atas perbuatannya tersebut sehingga dapat dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dengan ancaman Pidana 1 tahun 4 bulan," kata Michael.
Jika terbukti, kata Michael, memenuhi unsur, pertama, adanya subjek hukum atau orang yang melakukan.
Kedua, melakukan perbuatan berupa memberitahukan atau mengadukan suatu perbuatan pidana.
Ketiga, perbuatan pidana yang diberitahukan atau diadukan diketahui tidak dilakukan atau tidak terjadi.
Keempat sanksi atas perbuatan tersebut yaitu ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.
"Tinggal Penyidik dari Kepolisian nantinya yang dapat membuktikan unsur-unsur tersebut dapat terpenuhi atau tidak untuk menjerat pelakunya," tambahnya.
Dihubungi terpisah, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menuturkan akan melihat mens rea nya dulu.
Baca juga: Rekayasa Wanita di Gresik Mengaku Dirampok, Ternyata Ponsel dan Perhiasan Digadaikan Sendiri
"Dia (Azizatus) berbuat seperti itu karena memang ada niat jahat atau karena keadaan terpaksa. karena kalau melihat kondisi yang bersangkutan, dia juga merupakan korban dari investasi bodong. nanti mau kita gelarkan dulu sama minta pendapat ahli," tutur Aldhino.
Diberitakan sebelumnya, AS mengaku menjadi korban perampokan karena menjadi korban investasi bodong dan takut ketahuan oleh suaminya.
AS menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan klarifikasi atas apa yang terjadi di hadapan awak media.
"Mohon maaf. Barang yang dilaporkan sebenarnya tidak hilang atau dicuri orang tetapi saya jual sendiri hasil uang itu saya berikan seseorang terkait masalah pribadi dengan saya," kata Azizatus.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Wanita di Gresik yang Ngaku Jadi Korban Perampokan Padahal Palsu : Bisa Dijerat Pidana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.