Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan di Serang Banten

Kompas.com - 29/04/2024, 14:47 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com– Sejumlah lokasi di Serang, Banten menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Semifinal Piala Asia U23.

Pertandingan antara Timnas Indonesia melawan Uzbekistan itu akan digelar nanti malam pukul 21.00 WIB, Senin (29/4/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com melalui akun media sosialnya, terdapat lima lokasi nobar gratis yang digelar oleh pemerintah daerah dan kepolisian.

Baca juga: Tokoh Politik di Lampung Ramai-ramai Gelar Nobar Timnas, Sediakan Kopi sampai Doorprize

Untuk menarik minat masyarakat, door prize dua unit handphone pun disiapkan oleh Polres Serang.

Berikut 5 lokasi nobar Indonesia vs Uzbekistan:

1. Mapolres Serang

Polres Serang menggelar nobar gratis “Ngeriung Iman, Ngeriung Aman”. Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko menyiapkan door prize 2 unit handphone.

Lokasi : Markas Polres Serang, Pengampelan, Walantaka, Kota Serang, Banten

2. Halaman Pendopo Bupati Serang

Pemerintah Kabupaten Serang menggelar nobar gratis bersama Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

Lokasi : Jalan Veteran, Kota Baru, Kota Serang, Banten

3. Mapolresta Serang Kota

Polresta Serang Kota mengadakan nobar bersama Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto.

Lokasi : Jalan Ahmad Yani, Cipare, Kota Serang, Banten

Baca juga: Siapkan 3 LED Videotron, Pemkot Semarang Kembali Gelar Nobar Semifinal Piala AFC U-23

4. Iwak Banten

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Alasan Bobby Segel Mal Centre Point | Cerita di Balik Film soal Vina Cirebon

[POPULER REGIONAL] Alasan Bobby Segel Mal Centre Point | Cerita di Balik Film soal Vina Cirebon

Regional
Eks Napi Koruptor Ramaikan Bursa Pilkada Kebumen, Daftar Jadi Wakil Bupati Lewat PDI-P

Eks Napi Koruptor Ramaikan Bursa Pilkada Kebumen, Daftar Jadi Wakil Bupati Lewat PDI-P

Regional
Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com