Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Kompas.com - 27/04/2024, 16:14 WIB
Egadia Birru,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang memiliki layanan jasa sedot tinja bagi masyarakat umum.

Pengguna bisa menghubungi via telepon atau datang langsung ke Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPT PALD) setempat.

Layanan sedot tinja ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang melalui UPT PALD.

Baca juga: Identitas Mayat yang Mengenakan Baju Bawaslu di Kolam Tinja Semarang Terungkap, Polisi: Korban Berkebutuhan Khusus

Per 2024, DPUPR menerapkan tarif baru jasa penyedotan tinja.

Tarif dalam kota dikenakan biaya Rp 215.000 dan luar kota Rp 265.000.

Harga ini berlaku per 2 meter kubik, sudah termasuk untuk pengangkutan serta pembuangan limbah tinja.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Magelang 12/2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Beleid aturan ini juga mengatur tarif pengolahan limbah sebesar Rp 35.000 per 2 meter kubik.

Baca juga: 7.945 Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Untidar Magelang, Berikut 8 Lokasi Tesnya

Baca juga: 20 Kg Sabu Dimusnahkan dengan Truk Penyedot Tinja di Malang

Tarif sedot tinja sebelumnya

Tarif sedot tinja sebelumnya, mengacu Perda Kota Magelang 17/2011 tentang Retribusi Jasa Umum, senilai Rp 170.000 yang berlaku bagi dalam dan luar kota. Adapun pengolahan limbahnya dipatok Rp 20.000.

Kepala DPUPR Kota Magelang, Muhamad Syafrudin Kurniawan menilai, tarif sedot tinja dari UPT PALD lebih murah dibandingkan pihak swasta.

“Penyedotan yang dilakukan swasta bervariasi, berbeda antara penyedia jasa. Tetapi, yang pasti lebih besar atau mahal jika dibandingkan dengan yang disedot oleh UPT PALD Kota Magelang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/4/2024).

Baca juga: Penumpang yang Tusuk Driver Maxim di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film Rambo

Hingga Maret 2024, ada 67 pengguna jasa sedot tinja UPT PALD, terdiri atas 46 dari dalam kota dan 21 luar kota yakni Kabupaten Magelang.

Kurniawan menyampaikan, UPT PALD berusaha memaksimalkan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT). Akan tetapi, saat ini LLTT hanya menjangkau pengguna yang menggunakan tangki septik komunal.

“Untuk yang individual masih belum dapat terlaksana karena kesadaran masyarakat yang masih sangat kurang dan sosialisasi maupun edukasi dari pemerintah daerah juga sangat terbatas. Masih banyak warga yang melakukan penyedotan lumpur tinja ketika ada masalah terkait tangki septiknya,” paparnya.

Baca juga: Berangkat dari Jakarta, Driver Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Cara menggunakan jasa sedot tinja

Terkait layanan sedot tinja, pengguna bisa menghubungi via telepon atau WhatsApp.

Berikut nomor yang bisa dihubungi 082122235050.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Regional
Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Regional
Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Regional
Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Regional
Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Regional
Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Regional
Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Regional
Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Regional
Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Regional
Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di 'Gala Dinner' WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di "Gala Dinner" WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Regional
Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com