Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Jaminan Tidak Dihukum, Seorang Warga di Nunukan Serahkan Sepucuk Senjata Api Rakitan

Kompas.com - 23/04/2024, 10:51 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang warga Desa Sekaduyon Taka, Kecamatan Seimanggaris, Nunukan, Kalimantan Utara, LW (65), datang ke Pos Penjagaan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 8/Marawaca Bhuana Cakti (MBC).

Ia datang untuk menyerahkan sepucuk senjata api laras panjang rakitan jenis penabur, Senin (22/4/2024).

"Penyerahan suka rela atas kepemilikan senpi rakitan jenis penabur serta sebutir amunisi dilakukan seorang warga bernama LW," ujar Dansatgas Pamtas RI–Malaysia, Yonarhanud 08/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya, pada Selasa (23/4/2024).

Iwan mengatakan, LW merupakan salah satu warga yang cukup akrab dengan para prajurit penjaga pos perbatasan. Keakraban yang terjalin, tidak terjadi begitu saja.

Baca juga: Pesan Berantai Anak 10 Tahun di Nunukan Lolos dari 3 Penculik, Polisi: Hoaks

Prajurit Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 8/MBC, secara intens melakukan pendekatan kepada masyarakat dengan turut andil dalam berbagai kegiatan masyarakat, gotong royong, dan kegiatan sosial lainnya.

Di momen tersebut, para prajurit juga memberikan sosialisasi tentang tugas mereka, sampai pada larangan kepemilikan senpi ilegal, termasuk konsekuensi hukumnya.

"Masih banyak masyarakat Seimanggaris berburu hama (binatang liar) di kebun menggunakan senjata api ilegal. Selain dapat membahayakan diri sendiri maupun keluarga, memiliki senjata api ilegal juga merupakan pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana penjara seumur hidup," ujar dia.

Sepertinya, sosialisasi tersebut, membekas dan mempengaruhi LW yang khawatir mendapat sanksi pidana akibat kepemilikan senjata api ilegal.

LW kemudian datang sendirian ke Pos Gabma Simanggaris. LW menyampaikan bahwa dirinya berencana akan menyerahkan senjata api rakitan kepada Pos Satgas.

"Namun, sebelum menyerahkan, Bapak LW menyampaikan bahwa setelah dirinya menyerahkan senjata api miliknya, ia berpesan agar nanti dirinya tidak diproses hukum," tutur Iwan.

Baca juga: 3 Bulan Tidak Ditahan, 2 Tersangka Penambangan Ilegal di Lahan Transmigrasi Nunukan Segera Dieksekusi

Mendengar cerita dan permintaan LW, Danpos Gabma Simanggaris Sertu Ferdi Tri, menyanggupi permintaan tersebut, dan berjanji akan melindungi LW, termasuk tidak akan ada proses hukum di kemudian hari.

Keesokan harinya, LW menelepon Danpos Gabma Seimanggaris, Sertu Ferdi Tri, dan menyampaikan keinginannya untuk menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan yang masih dimilikinya.

Sampai akhirnya, Senin (22/4/2024) pukul 14.00 Wita, LW tiba di Pos Gabma Seimanggaris dengan membawa sepucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur dan sebutir munisi untuk diserahkan ke Pos Satgas.

"Senjata api rakitan tersebut, diamankan di gudang senjata Makotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 8/MBC untuk selanjutnya diserahkan ke pihak yang berwenang," kata Iwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com