Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maju Pilkada Jateng, Anggota Legislatif dan ASN Harus Mundur

Kompas.com - 22/04/2024, 19:03 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) menegaskan bagi anggota legislatif dan ASN harus mengundurkan diri bila ingin maju di Pilkada 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Jateng, Muslim Aisha mengatakan pengunduran diri tersebut diberlakukan pada saat yang bersangkutan sudah resmi ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) oleh KPU.

"Pejabat (legislatif), anggota DPR, kemudian ASN itu ada ketentuan kalau mencalonkan yang bersangkutan harus mengundurkan diri," ungkap Muslim saat ditemui di kantornya, Senin (22/4/2024).

Baca juga: Perwira Polisi dan 2 Mantan Bupati Ingin Maju Pilkada Garut lewat Jalur Perseorangan

 

Dia mengatakan anggota legislatif dan ASN memang berbeda dari kepala daerah yang mencalonkan kembali. Pasalnya, kepala daerah yang masih menjabat dan mencalonkan lagi maka bisa mengajukan cuti kampanye. 

"Enggak bisa cuma cuti ya, jadi anggota DPR, baik DPR RI, DPR Provinsi atau bahkan DPR kabupaten yang mengajukan diri sebagai kepala daerah melalui proses yang akan digelar oleh KPU itu yang bersangkutan harus mengundurkan diri," tegas Muslim.

Sejauh ini KPU Jateng belum memiliki data jumlah pemilih yang pasti mengikuti Pilkada. Akan tetapi bila mengacu pada Pemilu kemarin, maka terdapat lebih dari 28 juta pemilih di Jateng.

"Belum (ada DPS), kita masih mengacu pada DPT pemilu 2024, yang saat ini masih berjumlah 28.892.413 pemilih," tandasnya.

Untuk diketahui, pendaftaran pasangan calon dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Lalu Penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, masa kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024.

Kemudin puncaknya pemungutan suara dilakukan serentak pada Rabu 27 November 2024. Terakhir penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan suara 27 November sampai 16 Desember 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Mantapkan Langkah Politiknya, Susanti Daftarkan Diri Jadi Calon Wali Kota ke Gerindra

Regional
Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Viral, Foto ASN Manggarai Timur Minum Miras Beramai-ramai, Pj Sekda Minta Maaf

Regional
Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Gempa M 3,5 Sumedang, Warga: Kaca Bergetar

Regional
Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com