KOMPAS.com - Seorang ayah bersama anaknya nekat mencuri bahan bakar minyak (BBM) solar milik PLN di Kantor PLN Sota Merauke pada 26 Maret 2024.
Namun aksi mereka gagal karena tepergok. Petugas PLN yang memergoki aksi mereka menemukan 13 jerigen solar dan tas di lokasi kejadian.
Kedua pelaku kabur saat diketahui petugas PLN tetapi barang bukti ditemukan di tempat kejadian.
Baca juga: Seorang ASN Ditangkap karena Curi Solar dari Pelabuhan Pelindo di Sibolga Sumut
Polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, MR, melalui telepon genggam dan sejumlah uang yang ditemukan di dalam tas.
"Salah satu petugas PLN kaget saat melihat keduanya berlari meninggalkan area kantor PLN."
"Kemudian petugas tersebut bergegas melaporkan kejadian itu kepada salah satu temannya dan kemudian kedua petugas memeriksa lokasi penampungan BBM."
"Didapati 13 jerigen penampungan berisi solar dan 1 buah tas," ujar Kasie Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, Jumat (19/04/2023).
"Kedua saksi ini langsung mendatangi kantor Polsek Sota dan melaporkan kejadian ini," katanya.
Baca juga: Jebol Pipa Pertamina di Medan untuk Curi Solar, 3 Orang Jadi Tersangka
Kapolsek Sota IPDA Yustus Maudul dan anggotanya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan.
"Polisi yang sampai di tempat kejadian langsung melakukan olah TKP dan memeriksa isi tas yang di dalamnya terdapat 1 buah telepon genggam dan sejumlah uang yang diduga kuat milik pelaku."
"Dari telepon genggam inilah polisi langsung melakukan pencarian terhadap kedua pelaku," ujarnya.
"Perkara ini telah dilimpahkan dari Polsek Sota ke penyidik Reskrim Polres Merauke dengan barang bukti 13 jerigen kapasitas 35 liter, selang putih dengan panjang 254 cm dan 1 tas selempang, sejumlah uang serta 1 unit telepon genggam," tutupnya.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 2 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kini keduanya ditahan di Polres Merauke dan motif aksi kejahatan mereka masih dalam penyelidikan satreskrim polres Merauke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.